Satpol PP Padang "amankan" enam wanita pemandu karaoke

id Satpol PP Padang

Satpol PP Padang "amankan" enam wanita pemandu karaoke

Satpol PP amankan enam wanita pemandu karaoke (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sumatera Barat mengamankan enam wanita pemandu karaoke di tempat hiburan malam di kota tersebut pada Minggu dinihari.

Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi di Padang, Minggu mengatakan keenam wanita diamankan di Kafe Keluarga yang berada di kawasan Anak Aia Baypass Kecamatan Koto Tangah sekitar pukul 02.30 WIB.

"Petugas gabungan yang tengah melakukan patroli wilayah mendapati kafe ilegal tersebut beroperasi di luar jadwal yang telah ditentukan," kata dia.

Selain itu, lanjutnya kafe tersebut juga tidak mengantongi izin.

Menurutnya keberadaan kafe ini juga telah mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tentu hal ini membuat kenyamanan masyarakat setempat terganggu.

Ia mengatakan petugas menyita "sound system" yang ada di lokasi tersebut

"Alat ini kami jadikan sebagai barang bukti," katanya.

Setelah itu keenam wanita yang diamankan diproses oleh penyidik Satpol PP Padang

Ia mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar Perda serta mengganggu ketertiban Umum.

"Mari bersama-sama kita menjaga ketertiban dan kenyamanan dan sama-sama menjauhi perbuatan maksiat," kata.