KPK: mata kiri Novel Baswedan rusak permanen

id Penyiraman air keras,Novel baswedan,KPK,Juru bicara KPK

KPK: mata kiri Novel Baswedan rusak permanen

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan berdasarkan pemeriksaan tim dokter di Singapura, mata kiri penyidik KPK Novel Baswedan tak dapat diperbaiki kembali pasca disiram menggunakan air keras pada April 2017 lalu.

"Hasil pemeriksaan terakhir pada 5 Februari 2020 di Singapura tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi karena kerusakan sebagian besar retina sehingga kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya," kata Ali di Jakarta, Jumat.

Atas kondisinya saat ini, kata dia, Novel tetap membutuhkan perawatan dan kontrol dokter yang berkelanjutan untuk mencegah infeksi yang mungkin akan timbul kembali yang dapat menyebabkan diangkatnya bola mata kiri secara keseluruhan.

Sementara, lanjut Ali, untuk kondisi mata kanan Novel masih sama seperti sebelumnya di mana kemampuan melihat sekitar 60 persen dengan menggunakan lensa khusus.

"Mata kanan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penurunan kemampuan melihat," kata Ali.

Di sisi lain, KPK juga terus mendorong pengungkapan perkara penyerangan Novel dapat segera dilakukan oleh Kepolisian.

"Tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan tetapi juga otak intelektual yang mendalangi penyerangan," kata Ali.

Penyerangan Novel, kata dia, juga telah menjadi perhatian dunia internasional sehingga Novel pun diundang untuk menerima penghargaan Antikorupsi Internasional 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) Malaysia pada Selasa (11/2).

"Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pegawai lembaga antikorupsi yang menjadi target atau yang terancam jiwa, keselamatan, atau kehormatannya karena memiliki komitmen dalam penyidikan dan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Sedianya, Novel juga dijadwalkan untuk mengikuti rekonstruksi terkait perkara penyiraman air keras yang dilakukan terhadapnya pada Jumat subuh.

"Novel batal hadir karena kondisi kesehatan matanya tersebut. Meski demikian, beberapa waktu terakhir Novel berusaha tetap menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK," ujar Ali.

Ia mengungkapkan keluhan sakit dan terus menurunnya penglihatan Novel sudah dirasakan sejak enam bulan terakhir dan semakin parah dirasakan sebulan terakhir.

"Karena keluhan ini, pada 8 Januari 2020 Novel sempat ditangani dokter RS JEC (Jakarta Eye Center) dan diberikan obat. Namun, kondisinya tidak membaik sehingga harus dirujuk kembali menemui tim dokter di Singapura," kata Ali.

Dari beberapa kali konsultasi dan pemeriksaan, Novel kembali menjalani operasi pada 20 Januari 2020 dan dilakukan pemberian injeksi antibiotik serta pengangkatan cairan mata dalam operasi tersebut.

"Pada rentang waktu tersebut, Novel dalam pantauan tim dokter dan tim dokter telah menyimpulkan pada pemeriksaan 5 Februari 2020, mata kiri Novel hanya dapat melihat cahaya," ucap Ali.