Banjarmasin, (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo bicara terkait isu akan dihapuskannya tenaga honorer di pemerintahan.
Menurut dia usai menjadi pembicara di seminar best practices kepemerintahan yang baik dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Kalsel, di Hotel Area Barito, Banjarmasin, Jumat, menegaskan bukan penghapusan, tapi penataan pegawai negeri.
"Bukan penghapusan kok, tapi penataan," tegasnya.
Dia mulai membicarakan tentang pegawai pusat itu hanya ada pegawai resmi atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat P3K.
"Honorer itu kan daerah itu perlu honorer, kebersihan atau untuk tenaga tara usaha yang tidak harus ASN," tutur Tjahjo.
Tenaga honorer tersebut bisa diambil daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah membayarnya.
"Tenaga honorer daerah itu jangan dijanjika jadi pegawai negeri, kan jadi beban pusat nantinya termasuk pensiunnya," ucap Tjahjo.
Karena, lanjut dia, pegawai negeri sipil itu harus smart, harus sesuai kebutuhan, mengurangi tenaga administrasi, tidak berlebihan juga tidak kurang.
"Kalau yang masih kurang saat ini diserahkan kepada bupati/wali kota dan gubernur, mau ngangkat berapa saja, seperti DKI, karena APBD besar, bisa berapa saja, pasukan gorong-gorong, kebersihan, pasukan bencana alam, ya, gaji sesuai upah minimum regional (UMR)," ucapnya.
Ini, kata dia, bisa bersifat outsourcing, sehingga istilahnya menjadi penataan, bukan penghapusan tenaga di luar ASN di pemerintahan.
Sebab jika tidak ditata dari sekarang akan menjadi tumpang tindih status kepegawaian di pemerintahan, sehingga banyak aksi.
"Demo-demo tenaga honor, padahal harusnya tidak perlu itu, honor kan urusan daerah, kemampuan daerah," bebernya.
"Jangan honor dijanjikan, kamu cleaning service nanti akan jadi CPNS, inikan berat, padahal ada yang lebih utama, tenaga guru, kesehatan, tenaga penyuluh desa, peternakan, pertanian dan perairan," ujarnya.
Tjahjo mengatakan, pemerintah memerlukan tenaga ahli dalam bidangnya untuk membangun daerah sehingga bisa maju.
"Jangan sampai tenaga administrasi jadi guru, wartawan jadi guru, merangkap-rangkap itu, tidak bisa," kata dia.
Karena Indonesia negara besar, ujar Tjahjo, bukan seperti Singapura yang lebih kecil, sehingga harus ditata, sebab sudah tertinggal 20 tahun terkait penataan birokrasi ini. (*)
Berita Terkait
Gubernur kaji peluang tenaga honorer di Sumbar bisa terima THR
Kamis, 21 Maret 2024 20:42 Wib
Ombudsman imbau pegawai bukan ASN lapor bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 14:36 Wib
Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan untuk Renovasi RTLH Milik Guru Honorer di Jambu Aia Kabupaten Agam
Kamis, 14 Maret 2024 18:14 Wib
Mendagri sebut 75.000 satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPK
Minggu, 3 Maret 2024 16:57 Wib
Wali Kota Padang: 2.331 guru honorer diangkat jadi PPPK pada 2024
Senin, 5 Februari 2024 18:17 Wib
unjuk rasa guru honorer
Jumat, 26 Januari 2024 16:47 Wib
Nadiem peringati Hari Guru Nasional bersama 7.500 guru
Sabtu, 25 November 2023 19:28 Wib
109 guru honorer Pariaman ikuti seleksi PPPK
Kamis, 2 November 2023 14:58 Wib