Painan (ANTARA) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan RTRW Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dibahas di Kementerian Dalam Negeri melalui rapat konsultasi dengan melibatkan pejabat pemerintah kabupaten setempat.
"Secara subtansi Ranperda Perubahan RTRW sudah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi serta telah mengakomodir kepentingan umum," kata Sekretaris Kabupaten Pesisir Selatan, Erizon dihubungi di Painan, Kamis.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, kata dia, dalam waktu dekat Kemendagri akan mengeluarkan nomor register untuk penetapan ranperda menjadi perda.
Menurutnya, Ranperda Perubahan RTRW Pesisir Selatan 2010-2030 mendesak dilakukan untuk menjawab gerak perubahan dan tata ruang yang begitu cepat dan dinamis.
"RTRW Kabupaten Pesisir Selatan sudah berumur hampir delapan tahun sejak ditetapkan. Untuk mengakomodir berbagai kebutuhan daerah, maka perubahan mesti secepatnya dilakukan," sebutnya.
Disisi lain, sebutnya, pemkab juga terus melakukan berbagai terobosan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi pemerintah daerah.
Pembangunan itu tidak hanya difokuskan pada fisik seperti infrastruktur ekonomi, kantor pemerintah, gedung sekolah, sarana kesehatan dan sarana publik lainnya, tetapi juga membangun mental masyarakat dalam arti luas.
Dalam kesempatan itu, Erizon didampingi Kepala Bapedalitbang Pesisir Selatan, Yozki Wandri, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setdakab Pesisir Selatan, Andi Fitriadi Amdar, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Biro Hukum Setda Sumatera Barat.
Berita Terkait
Kadin Sumbar minta pemprov libatkan banyak pihak susun RPJPD-RTRW
Selasa, 23 Januari 2024 18:33 Wib
Ketua DPRD harap Kementerian ATR/BPN dukung daerah Revisi RTRW
Senin, 6 November 2023 14:21 Wib
Upaya Pemprov Sumbar percepat revisi RTRW untuk jalan layang Sitinjau Lauik
Jumat, 3 November 2023 11:49 Wib
Pemprov Sumbar percepat revisi RTRW demi jalan layang Sitinjau Lauik
Rabu, 1 November 2023 17:10 Wib
Menteri PUPR Setujui Prakarsa KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, Gubernur Mahyeldi : Kita Segerakan Penyelesaian Revisi RTRW dan Mendorong Percepatan Izin Kawasan Hutan
Rabu, 1 November 2023 12:48 Wib
Pemkab Pasaman Barat revisi RTRW dengan konsultasi publik
Minggu, 30 Juli 2023 13:23 Wib
Pemkab Pasaman Barat bersama Unand gelar sosialisasi KLHS dan RTRW
Selasa, 11 April 2023 17:07 Wib
Pemkab Solok gelar konsultasi publik II penyusunan KLHS RTRW tahun 2023/2024
Selasa, 27 Desember 2022 12:08 Wib