Jakarta, (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Kompol Rosa yang sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali bertugas di Polri.
"Berkaitan dengan Kompol Rosa memang sudah dipulangkan ke Kepolisian," kata Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Pihaknya pun menganggap kembalinya Rosa ke Polri adalah hal yang lumrah.
"Anggota polisi yang ditugaskan ke kementerian dan lembaga itu tak hanya di KPK saja tapi juga ada di tempat lain. Dan semua itu ada MoU yang dilakukan. Apabila lembaga lain mengembalikan, tak masalah. Itu hal biasa," katanya.
Padahal masa tugas Kompol Rosa di KPK diketahui masih berlangsung hingga 23 September 2020 mendatang.
Sebelum pengembalian Rosa, ada dua penyidik Polri di KPK yang juga dikembalikan ke Korps Bhayangkara.
Namun Polri tidak merinci nama atau inisial dua penyidik tersebut.
Pengembalian tiga penyidik Polri dari KPK terjadi di tengah penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku dan tiga orang lainnya. (*)
Berita Terkait
PEMERIKSAAN ROSA VIVIEN RATNAWATI
Jumat, 28 September 2018 16:41 Wib
Dino dan Rosa Kunjungi Anak-anak Penderita Kanker
Minggu, 11 Mei 2014 20:33 Wib
Cita-cita Rosa Rai Jadikan Perempuan Indonesia Mandiri
Sabtu, 3 Mei 2014 21:56 Wib
Angie Tuduh Rosa Gadaikan Kebenaran
Kamis, 3 Januari 2013 15:33 Wib
Wafid Bantah Minta Rosa Berikan Rp5 Miliar
Kamis, 1 November 2012 20:18 Wib
Rosa: Semua Komisi DPR Lakukan Penggiringan Anggaran
Kamis, 11 Oktober 2012 17:38 Wib
Rosa: Angie Dapat Rp15 Miliar untuk Giring Proyek Kemendiknas
Kamis, 11 Oktober 2012 16:38 Wib
Rosa: "Grup Permai" DPR Lebih dari 10
Kamis, 11 Oktober 2012 16:22 Wib