Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.
"Sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dilakukan sebagai upaya Polri mencari keberadaan Harun Masiku.
Jika nanti Harun ditemukan, Polri akan langsung menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri," tambah Idham.
Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) bersama tiga orang lainnya, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
Berita Terkait
Pemkot Pariaman usulkan 84 KPM PKH terima Pena
Selasa, 21 November 2023 18:43 Wib
Kemensos bantu makanan saji 107 lansia tunggal di Pariaman
Minggu, 19 November 2023 19:46 Wib
Legislator dorong peningkatan pendidikan Islam hadapi bonus demografi
Kamis, 21 September 2023 17:02 Wib
Legislator dorong madrasah miliki program keterampilan sebagai bekal siswa
Jumat, 8 September 2023 14:56 Wib
Legislator desak pemerintah selesaikan masalah tanah warga Pasaman Barat
Kamis, 3 Agustus 2023 16:27 Wib
Legislator dorong pelaku UMKM urus sertifikat halal gratis
Senin, 10 April 2023 15:02 Wib
Legislator John Kenedy Azis tegaskan uang haji yang disetorkan aman dan dikelola secara syariah
Jumat, 17 Maret 2023 17:17 Wib
John Kenedy Azis tolak kenaikan biaya perjalanan haji 2023
Jumat, 27 Januari 2023 14:20 Wib