238 WNI dari Wuhan masuk ke Natuna, Kemenkes: tidak perlu cemas mereka sehat

id Kemenkes ,Natuna,WNI dari Wuhan

238 WNI dari Wuhan masuk ke Natuna,  Kemenkes: tidak perlu cemas mereka sehat

Direktur P2PML Kemenkes dr. Wiendra Waworuntu saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Selasa.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat Natuna tidak perlu cemas terkait masuknya 238 WNI dari sumber wabah virus Corona di Wuhan, China mengingat para WNI tersebut dalam kondisi sehat.

"Yang perlu kita imbau adalah kita tidak perlu terlalu cemas dengan masuknya warga negara Indonesia dari Wuhan, China karena pembatasan daripada gerak teman-teman yang berada di Natuna untuk supaya tidak terjadi penyebaran penyakit tentunya," ujar Direktur P2PML Kemenkes dr. Wiendra Waworuntu di Jakarta, Selasa.

Wiendra mengatakan bahwa 238 WNI itu perlu diobservasi selama 14 hari, artinya kalau mereka selama 14 hari sudah selesai dan dinyatakan sehat, maka mereka boleh kembali kepada keluarganya masing-masing.

"Kalau kita melihat sekarang mereka dalam keadaan sehat, dan mereka itu adalah saudara kita yang kalau sakit tentu kita juga akan resah. Artinya di sinilah negara hadir untuk membantu warga negaranya," katanya.

Menurut Wiendra, keresahan yang dialami masyarakat Natuna ketika mendapati kabar masuknya 238 WNI dari Wuhan, China kemungkinan akibat penyampaian yang kurang baik kepada masyarakat ataupun juga karena persepsi dari masyarakat yang belum siap.

Sebelumnya ratusan masyarakat memilih meninggalkan Ranai, Natuna, Kepulauan Riau sehari setelah Pemerintah Pusat mengevakuasi 238 WNI dari Wuhan, China ke daerah tersebut.

Masyarakat punya alasan kuat meninggalkan Ibu kota Natuna itu. Mereka khawatir ke 238 WNI tersebut terbawa wabah virus corona dari tempat asalnya di Kota Wuhan, China.

Kemudian terbitnya Surat Edaran Pemkab Natuna yang meliburkan seluruh kegiatan belajar dan mengajar di sekolah terhitung sejak tanggal 3 Februari sampai 17 Februari 2020, juga menjadi alasan warga ramai-ramai kembali ke daerah asal atau sekadar mengungsi.

Kendati belakangan turun Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta Pemkab Natuna mencabut edaran tersebut dan tetap melaksanakan aktivitas belajar dan mengajar di sekolah. Menurut Herman, warga tetap bersikeras meliburkan anak-anak mereka, terutama para ibu-ibu.