Sumbar wacanakan bangun "rest area" dukung UMKM di dua jalur utama

id rest area,umkm sumbar,nasrul abit

Sumbar wacanakan bangun "rest area" dukung UMKM di dua jalur utama

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit bersama Ketua Forum UMKM Sumbar Nevi Zuairina dan Kepala Dinas Koperasi UKM Sumbar, Zirma Yusri. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mewacanakan membangun setidaknya dua "rest area" yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mempromosikan dan menjual produknya pada wisatawan yang datang ke daerah itu.

"Setidaknya kita butuh dua rest area yang luas dan nyaman. Kendaraan yang melintas bisa istirahat di situ sambil membeli oleh-oleh dari UMKM," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Sabtu.

Dua rest area itu masing-masing pada jalur Padang-Bukittinggi kira-kira di Lembah Anai. Kemudian pada jalur Padang-Dharmasraya atau Padang-Solok Selatan.

Ia menyebut agar rest area lebih nyaman dan bisa menampung banyak orang, minimal butuh lahan seluas 2 ha dengan fasilitas yang lengkap mulai dari toilet bersih, masjid, area kuliner dan area UMKM.

"Produk unggulan dari UMKM bisa dipajang dan dijual di sana. Nanti setelah wisatawan berwisata dan akan balik melalui bandara di Padang mereka bisa mendapatkan oleh-oleh di rest area," katanya.

Nasrul mengatakan sebagian besar usaha yang ada di daerah itu adalah usaha mikro dan kecil. Data yang ada saat ini ada sekitar 593 ribu UMKM di daerah itu dengan beragam produk yang dihasilkan.

Usaha mikro dan kecil itu butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, salah satunya dalam hal pemasaran.

Ketua Forum UMKM Sumbar, Nevi Zuairina mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah program yang bisa mendukung pengembangan UMKM di daerah.

Salah satunya saat ini adalah menyediakan "pasar digital" melalui aplikasi bajojo.id yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk menjual produknya secara online atau daring.

Pihaknya juga sedang merumuskan program bantuan modal yang bisa diakses oleh seluruh pelaku usaha.