Realisasi PAD dari IMB Padang Pariaman 2019 capai Rp1,36 miliar

id Rudy Repenaldi Rilis,realisasi pad IMB Padang pariaman,Padang pariaman terkini,berita sumbar

Realisasi PAD dari IMB Padang Pariaman 2019 capai Rp1,36 miliar

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terladu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S)

Parit Malintang, (ANTARA) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat dari izin mendirikan bangunan (IMB) di daerah itu pada 2019 mencapai Rp1,36 miliar.

"Jumlah itu berasal 1.729 pengurusan IMB selama 2019," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis di Parit Malintang, Jumat.

Ia mengatakan jumlah pengurusan tersebut meningkat 267 pengurusan dari tahun sebelumnya yaitu hanya 1.462 pengurusan IMB.

Ia menyampaikan peningkatan tersebut karena pihaknya selalu memberikan kemudahan serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat mengurus IMB.

"Sosialisasi terus kami lakukan secara berkelanjutan baik pada tingkat kecamatan maupun nagari," katanya.

Ia menyebutkan salah satu inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan yaitu pelayanan langsung tuntas atau Palanta.

Melalui inovasi tersebut, lanjutnya pihak DPMPTP Padang Pariaman membuka pelayanan di lokasi pembangunan atau langsung ke masyarakat.

"Palanta ini sekarang sudah menjadi daya tarik bagi masyarakat dalam mengurus IMB," ujarnya.

Ia menyampaikan melalui Palanta tersebut maka pelayanan pengurusan IMB dari masyarakat dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu jam.

Dengan inovasi yang menggunakan tanda tangan elektronik tersebut, lanjutnya masyarakat tidak perlu mengeluarkan banyak biaya dan waktu dalam mengurus persyaratan untuk mengurus IMB ke kantor nagari, kecamatan, maupun ke DPMPTP.

Ia mengatakan pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk memudahkan pengurusan perizinan dari masyarakat.

Ia berharap dengan pelayanan tersebut maka dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap IMB serta dalam pengurusannya tidak sesulit yang bayangkan. (*)