KPU Padang Pariaman kekurangan anggaran Rp5 miliar laksanakan Pilkada 2020

id anggaran pilkada 2020,berita padang pariaman,pilkada 2020,pilkada padang pariaman,Zulnaidi

KPU Padang Pariaman kekurangan anggaran Rp5 miliar laksanakan Pilkada 2020

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar Zulnaidi. (Antara/Aadiaat M.S)

Parit Malintang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat kekurangan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Dana yang kurang sebenarnya Rp9,9 miliar, namun yang Rp5 miliar ini sudah mutlak sedangkan sisanya masih bisa ditanggulangi," kata Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi di Parit Malintang, Jumat.

Ia mengatakan dana Rp5 miliar tersebut untuk membayar honor penyelengara ad hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS).

Ia menyampaikan pada awalnya tidak terjadi permasalahan namun semenjak Menteri Keuangan mengeluarkan kanaikan gaji penyelenggara ad hoc tersebut maka ditemukan kendala.

Ia menyebutkan pada Pilkada Padang Pariaman 2015 dana yang dibutuhkan untuk honor penyelengara ad hoc hanya Rp6 miliar sedangkan sekarang sekitar Rp16 miliar

"Jadi kenaikannya itu lebih dari Rp10 miliar untuk honor saja," katanya.

Ia mengatakan pihaknya tidak bisa menerapkan efisiensi untuk honor penyelenggara ad hoc beda halnya dengan kegiatan bisa dilakukan penghematan.

Ia menyampaikan pada awalnya pihaknya memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada di Padang Pariaman sekitar Rp30 miliar namun ternyata dana yang dibutuhkan naik mencapai 30 persen.

Dari Rp30 miliar dana yang dibutuhkan tersebut Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengalokasikan dana sebesar Rp25 miliar.

Ia menambahkan pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah daerah serta DPRD setempat namun hal itu belum diakomodir.

Sementara itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan KPU setempat terkendala dengan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada.

"Saya yakin pemerintah daerah tidak mungkin membiarkan Pilkada terhenti," kata dia.

Ia mengatakan Pilkada sebelumnya juga pernah terjadi kekurangan anggaran namun dana tersebut dicarikan pada APBD Perubahan.***2***