Cemari danau, DLH Agam imbau petani tidak membuang bangkai ikan mati ke danau

id ikan mati,danau maninjau,berita agam,berita sumbar

Cemari danau, DLH Agam imbau petani tidak membuang bangkai ikan mati ke danau

Bangkai ikan mengapung dalam keramba jaring apung di Danau Maninjau.  (Antara/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengimbau petani untuk tidak membuang bangkai ikan mati ke Danau Maninjau karena dapat menambah pencemaran air danau pasca-kematian massal ikan nila tersebut.

"Kami melihat masih ada petani yang membuang bangkai ikan ke dalam danau. Ini menandakan tidak pedulinya mereka terhadap lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Jetson di Lubukbasung, Jumat.

Ia mengatakan, sebagian bangkai ikan itu dikasihkan ke ikan patin yang ada di keramba jaring apung di Galapuang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya.

Namun pihaknya tetap mengimbau petani agar tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau.

"Kita akan terus mengimbau kalau ada kematian ikan jangan dibuang ke dalam danau, karena dapat menambah pencemaran air danau," katanya.

Ia menambahkan, saat ini udara di sekitar lokasi masih normal dan tidak mengeluarkan bau tidak sedap setelah adanya kematian massal ikan di Galapuang.

Kematian ikan itu menurutnya akibat oksigen berkurang di perairan Danau Maninjau setelah angin kencang melanda daerah itu beberapa hari lalu.

Setelah itu, derajat keasaman atau PH air danau berkurang dari tujuh, sehingga warna air berubah berwarna hitam.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto menambahkan 10 ton ikan yang mati di Danau Maninjau itu berasal dari 15 keramba jaring apung.

"Petani mengalami kerugian sekitar Rp260 juta karena harga ikan di tingkat petani Rp26 ribu per kilogram," katanya.

Dengan kejadian itu, Ermanto mengimbau petani untuk segera memanen ikan yang berukuran besar, memberikan pakan terapung dan tidak menebar bibit. (*)