Operasi Pekat Langkisau, Polres Pesisir Selatan tangkap dua tersangka narkoba

id Polres Pesisir Selatan ,Operasi Pekat Langkisau

Operasi Pekat Langkisau, Polres Pesisir Selatan tangkap dua tersangka narkoba

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval memperlihatkan tersangka dan barang bukti hasil operasi Pekat Langkisau 2020. (ANTARA / ist)

​​​​​​​Painan (ANTARA) - Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi Pekat Langkisau 2020 yang digelar 18 hingga 31 Januari 2020.

"Operasi masih akan dilangsungkan hingga dua hari kedepan, namun berbagai capaian telah kami raih, salah satunya ialah ditangkapnya dua tersangka penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval saat gelaran jumpa pers di Painan, Rabu.

Ia menjelaskan, tersangka berinisial EJP dan A, dari keduanya kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4,28 gram.

Keduanya ditangkap di dua lokasi, pertama di daerah Bukit Buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan kedua di Inderapura, Kecamatan Pancung Soal.

"Dari dua kasus ini kami juga memasukan "H" ke dalam daftar pencarian orang atau DPO," kata dia.

Dalam operasi ini, pihaknya juga menangkap enam tersangka tindak pidana perjudian dengan barang bukti berupa uang hasil judi online dan buku catatan angka togel.

Selanjutnya, pihaknya, juga menyita tiga unit mesin judi jackpot, 938 liter tuak, dan 171 botol minuman keras dengan berbagai merek di beberapa lokasi di kabupaten setempat.

"Operasi ini masih akan digelar hingga dua hari kedepan, dan kami akan terus memaksimalkan penindakan terhadap oknum masyarakat yang terlibat tindak pidana," sebutnya.

Dalam kesempatan itu dia juga mengaku tidak akan mentolerir jika ada anggota polisi di daerah setempat baik yang membaking atau terlibat langsung dalam tindak pidana.

"Saya tidak akan main-main dengan anggota yang terlibat dalam tindak pidana, jika terbukti saya akan langsung mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH baginya," tambah dia.