Jakarta, (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengemukakan tidak ada tenggat waktu bagi penangkapan tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
"Saya tidak pernah bicara menargetkan waktu tangkap orang. Tangkap orang itu ibarat cari jarum dalam sekam," katanya.
Pernyataan itu disampaikan Firli usai menggelar pertemuan tertutup bersama jajaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) di Gedung LPSK Ciracas, Jakarta Timur, Rabu siang.
Firli mengatakan upaya pengejaran terhadap Harun sudah dilakukan ke beberapa daerah di Indonesia.
"Tapi saya tidak akan bicara daerahnya mana saja," katanya.
Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat yang kini mengetahui keberadaan Harun untuk segera melaporkannya kepada KPK atau kepolisian.
"Saya sudah 30 tahun jadi anggota Polri, tidak pernah targetkan waktu penangkapan. Tapi saya optimistis pasti ditangkap," kata pria berpangkat Komisaris Jendral Polisi itu.
Saat disinggung terkait kendala yang dihadapi selama proses penangkapan Harun yang berstatus tersangka sejak Kamis (9/1), Firli meminta wartawan untuk menanyakannya kepada Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang kini membentuk tim independen pencari fakta.
"Kendala tanyakan ke Pak Menteri. Kita tidak ikut campur itu, untuk pastikan kinerja di institusinya tanya Kemenkumham," katanya. (*)
Berita Terkait
Eks Komisioner KPU mengaku belum pernah bertemu Harun Masiku
Kamis, 28 Desember 2023 17:44 Wib
KPK sebut mantan caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku ada di luar negeri
Jumat, 6 Januari 2023 7:40 Wib
Terkait perburuan Harun Masiku, Polri sebut sejumlah negara anggota Interpol sudah respons "red notice"
Kamis, 12 Agustus 2021 11:11 Wib
KPK tetap cari meski nama Harun Masiku tak dicantumkan dalam situs Interpol
Senin, 9 Agustus 2021 6:39 Wib
KPK masih cari tersangka kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku
Senin, 2 November 2020 10:02 Wib
KPK tak bisa perpanjang masa cegah Harun Masiku lagi
Kamis, 23 Juli 2020 13:57 Wib
Terkait penangkapkan buronan kasus korupsi, KPK tak mematok batas waktu
Sabtu, 9 Mei 2020 7:26 Wib
Dikritik karena tuntutan ringan terhadap kader PDIP Saeful Bahri, KPK sebut sudah sesuai fakta hukum
Kamis, 7 Mei 2020 20:34 Wib