Jakarta, (ANTARA) - Sebuah apotek di ibu kota China, Beijing, akan didenda 3 juta yuan (sekitar Rp5,89 miliar) karena menaikkan harga masker hampir enam kali lipat dari harga normal di tengah penyebaran wabah virus Corona, ungkap regulator pasar kota Beijing yang dikutip Reuters, Rabu.
Wabah virus corona, yang dimulai di pusat kota Wuhan akhir tahun lalu, telah menewaskan 132 orang dengan hampir 6.000 orang terinfeksi di China.
Sebuah denda administratif telah dikeluarkan untuk Farmasi Jimin Kangtai Beijing karena menaikkan harga masker N95, demikian menurut pernyataan regulator tersebut.
Apotek itu menaikkan harga sekotak masker merek 3M menjadi 850 yuan (sekitar Rp1,66 juta) sedangkan harga pasaran di toko online hanya 143 yuan (sekitar Rp281 ribu), kata televisi pemerintah.
Denda ini adalah bagian dari penindakan tegas pemerintah Beijing terhadap mereka yang menaikkan harga dan menimbun barang. Sejauh ini China telah menangani 31 kasus katrol harga sejak 23 Januari.
Di Shanghai, regulator pasar telah memerintahkan penutupan sebuah apotek penjual masker yang tidak memenuhi standar regulasi.
Regulator tersebut telah meminta toko untuk mengembalikan uang kepada pembeli dan membuang yang tidak terjual. (*)
Berita Terkait
Menkes: Wabah pneumonia di China bukan virus baru seperti COVID-19
Rabu, 29 November 2023 14:03 Wib
BCA imbau nasabah tak klik aplikasi notifikasi peringatan virus
Senin, 24 Juli 2023 21:10 Wib
Kemendag dalami temuan Singapura terkait babi asal Batam terinfeksi virus ASF
Kamis, 4 Mei 2023 15:33 Wib
Virus Marburg landa Tanzania, Lima orang meninggal
Rabu, 22 Maret 2023 15:09 Wib
Sumbar termasuk daerah berisiko tinggi penularan virus polio
Jumat, 20 Januari 2023 19:43 Wib
BNPT ajak masyarakat buat pertahanan semesta lawan terorisme
Minggu, 6 November 2022 7:54 Wib
BNPT ajak generasi muda jangan gampang diadu domba virus intoleransi
Selasa, 30 Agustus 2022 9:00 Wib
339 ternak di Agam sembuh dari virus PMK
Sabtu, 2 Juli 2022 16:48 Wib