Kuota pupuk bersubsidi Solok Selatan bertambah 4.599,14 Ton

id Pupuk bersubsidi,Solok selatan,Berita solok selatan

Kuota pupuk bersubsidi Solok Selatan bertambah 4.599,14 Ton

Petugas menyiapkan stok pupuk di salah satu gudang PT Pupuk Kaltim. (Dokumentasi PT Pupuk Kaltim)

Padang Aro (ANTARA) - Kuota lima jenis pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada 2020 bertambah sebanyak 4.599,14 ton yaitu dari 7.636,12 ton pada 2019 menjadi 12.235 ton tahun ini.

"Sekarang jatah pupuk bersubsidi tergantung data Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang langsung di input oleh Kecamatan dan disetujui oleh koordinator penyuluh Kecamatan secara daring ke pusat," kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian Solok Selatan, Zamzami di Padang Aro, Kamis.

Kuota pupuk bersubsidi Solok Selatan tahun ini yaitu Urea 2.477,6 ton sedangkan tahun lalu 2.329,12 ton,

Sp36 sebanyak 1. 133,38 ton sedangkan pada 2019 sebanyak 1.575 ton

Selanjutnya Za sekarang 654,57 ton sedangkan tahun lalu 607 ton, jenis NPK Ponska tahun ini 4.919,56 ton sedangkan tahun lalu 2.412 ton serta Organik 3.050,15 ton sedangkan pada 2019 sebanyak 713 ton.

Dia menjelaskan, jatah pupuk bersubsidi pada 2020 diperuntukkan bagi 9.583 orang yang tergabung dalam kelompok tani.

Bagi masyarakat yang tidak tergabung dalam kelompok tani katanya, tidak bisa memperoleh jatah pupuk bersubsidi.

"Bagi petani yang belum memiliki kelompok kami sarankan segera bergabung sebab penyaluran kedepan akan menggunakan kartu tani," ujarnya.

Saat ini katanya, belum seluruh anggota kelompok tani yang terimput mendapat jatah pupuk bersubsidi sebab saat meminta data berupa NIK bersamaan dengan Pemilu 2019 sehingga banyak petani yang ragu identitas mereka disalah gunakan.

Untuk petani yang belum masuk katanya, masih ada peluang sebab setiap bulan entri RDKK dibuka pusat untuk diperbaiki.

Dia menjelaskan, setiap petani yang mendapat kartu tani maksimal lahannya dua hektare dan akan diberi jatah Urea 100-150 kilogram, Sp36 100 kilogram kilogram, NPK Ponska 100-150 kilogram, Za 25-75 kilogram dan Organik 500 kilogram sampai satu ton.

"Pebebusan pupuk nantinya pakai kartu tani dan dalam kartu ini isinya kuota jumlah pupuk setiap musim tanam," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk penggunaan kartu tani sekarang sudah mulai dilaksanakan dan telah dilakukan sosialisasi di tiga Kecamatan yaitu Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu dan Pauah Duo. (*)