Ladang ganja di perbatasan Sumbar-Sumut, seluas 5 hektare umur diperkirakan delapan bulan

id ladang ganja,mandailing natal,tanam ganja,bahaya ganja

Ladang ganja di perbatasan Sumbar-Sumut, seluas 5 hektare umur diperkirakan delapan bulan

Tersangka dan barang bukti 1,3 ton ganja hasil operasi periode Desember 2019 sampai Januari 2020 dihadirkan kehadapan media di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (22/1/2020). (ANTARA/Fianda Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian memperkirakan lahan seluas lima hektare yang dipenuhi ganja siap panen di Mandailing Natal, Sumatera Utara - yang merupakan kabupaten perbatasan antara Sumatera Barat-Sumatera Utara - sudah beroperasi selama delapan bulan.

"Ladang ganja ini sudah delapan bulan beroperasi," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Rabu.

Perkiraan itu didasarkan pada tinggi tanaman ganja yang berkisar sekitar 1,5 meter hingga 2 meter saat digerebek petugas. "Lima hektare ladang ganja, dengan ukuran tinggi 150 sentimeter sampai 200 sentimeter," sambungnya.

Nana juga menyebut lahan tersebut berpotensi menghasilkan 60 ton ganja. "Ladang ganja juga sudah siap dipanen. Kami perkirakan kalau sudah dipaket, bisa jadi 60 ton ganja," katanya.

Baca juga: Ladang ganja di perbatasan Sumbar-Sumut, diperkirakan sampai 60 ton

Selain itu Nana juga mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk melacak apakah tanah yang dijadikan ladang ganja itu adalah milik seseorang.

"Dari desa terpencil jaraknya masih enam jam, pegunungan dan masih di dalam hutan, jadi kami melakukan pendalaman dengan Polda Sumataera Utara," sambungnya.

Nana mengatakan terungkapnya ladang ganja tersebut berawal dari keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres yang berhasil mengamankan 1,3 ton ganja dalam operasi yang berlangsung selama dua bulan yakni pada Desember 2019 dan Januari 2020.

Ganja kering siap edar tersebut disita secara terpisah oleh Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Selatan, Polres Kabupaten Bekasi dan Polres Depok.

Total ada 19 tersangka yang diamankan polisi, satu diantaranya tewas diterjang timah panas karena melakukan perlawanan.

Penyelidikan pihak kepolisian dan pengakuan para tersangka terkait peredaran ganja itu semuanya mengarah ke sebuah wilayah di Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk mengembangkan kasus tersebut dan mendatangi lokasi tersebut.

Baca juga: Butuh delapan jam jalan kaki untuk temukan lima hektare ladang ganja di perbatasan Sumbar-Sumut

"Kemudian diperoleh informasi di Maindailing Natal disampaikan ada ladang ganja. Hasil penelusuran yang dilakukan gabungan Polda Metro Jaya dan Sumatra Utara ini memang cukup jauh," kata Nana.

Lokasi tersebut ternyata berada di wilayah terpencil yang dibutuhkan waktu enam jam berjalan kaki.

Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara yang berhasil menemukan ladang ganja itu kemudian memusnahkan seluruh tanaman ganja yang ada di ladang tersebut dengan cara dibakar.