Pencurian kendaraan bermotor, kasus terbanyak di Solok

id curanmor,polres solok,berita solok

Pencurian kendaraan bermotor, kasus terbanyak di Solok

Barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan polisi setempat. (ANTARA/HO-Humas Polres Solok Kota)

​​​​​​​Arosuka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka, Sumatera Barat menyatakan kasus pencurian bermotor merupakan kasus terbanyak sepanjang 2019 dengan jumlah 39 kasus.

"Kasus pencurian kendaraan bermotor merupakan kasus yang paling sering terjadi, walaupun menurun dari 2018 yang mencapai 49 kasus," kata Kapolres Solok Arosuka, AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Deni di Arosuka, Rabu.

Ia menjelaskan untuk menekan kasus pencurian bermotor pihaknya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibnas di Polsek untuk memberikan penyuluhan ke masyarakat agar berhati-hati dan memiliki kunci ganda agar motornya lebih aman.

Selain itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Sabhara untuk sering melakukan patroli demi mencegah pencurian motor.

Selain itu, kasus yang dominan selanjutnya yaitu penggelapan harta benda dengan 21 kasus yang pada 2018 sebanyak 20 kasus, kemudian penipuan dengan 14 kasus yang menurun dari 2018 sebanyak 22 kasus.

Lalu kasus dominan keempat, pencabulan 13 kasus, yang menurun dari 2018 sebanyak 28 kasus.

Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 10 kasus meningkat dari 2018 yang hanya empat kasus.

Selanjutnya kasus pengrusakan harta benda dengan sembilan kasus menurun dua kasus dari 2018 (11 kasus), pencurian dengan kekerasan sebanyak empat kasus naik dari 2018 dengan dua kasus.

Kasus judi sebanyak tiga kasus pada 2019 yang sama dengan 2018, lalu kasus kebakaran dan pembakaran sebanyak dua kasus yang pada 2018 tidak ada kasus.

Dan kemudian kasus penganiayaan berat satu kasus yang turun dari 2018 sebanyak dua kasus, dan kasus pembunuhan kosong pada 2019 yang turun dari 2018 sebanyak dua kasus.