Tanah ulayat di Pariaman banyak yang terlantar, pemkot bikin aturan untuk investasi

id genius umar,tanah ulayat,investasi pariaman

Tanah ulayat di Pariaman banyak yang terlantar, pemkot bikin aturan untuk investasi

Wali Kota Pariaman, Sumbar Genius Umar. (ANTARA/Aadiaat MS)

​​​​​​​Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatara Barat, sedang menyusun aturan terkait penggunaan tanah ulayat untuk lokasi investasi.

"Banyak tanah ulayat di Pariaman yang kosong dan tertinggal yang dapat dimanfaatkan untuk investasi," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Rabu.

Setidaknya ada sekitar seribu hektare lahan terlantar di Pariaman yang merupakan tanah ulayat dan potensial untuk investasi.

Ia mengatakan untuk menyusun aturan tersebut pihaknya harus membuat kesepakatan dengan warga atau dengan tokoh adat setempat.

Pembuatan aturan tersebut diperlukan agar ada kekuatan hukum sehingga investor dan masyarakat tidak dirugikan.

Tujuan tanah ulayat untuk investasi tersebut yaitu untuk mempercepat pembangunan di Pariaman dan meningkatkan pendapatan warga di daerah itu.

Untuk menjalankan rencana tersebut pihaknya telah melaksanakan sosialisasi pada Agustus 2019 kepada warga dan tokoh adat setempat terkait penggunaan tanah ulayat untuk investasi.

Sebelumnya Genius Umar mengatakan di Pariaman terdapat sekitar seribu hektare lahan terlantar yang merupakan tanah ulayat padahal potensial untuk investasi pertanian.

"Letak lahan ini tersebar di Pariaman padahal dapat digunakan untuk peningkatan perekonomian," kata dia saat sosialisasi pemanfaatan tanah ulayat untuk investasi di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan peningkatan perekonomian tersebut yaitu dengan pemilik mengelolanya atau menyerahkan pengelolaannya kepada investor dan Badan Usaha Milik Desa.

Menurutnya penyerahan pengelolaan tersebut hampir sama dengan yang dilakukan oleh warga daerah itu pada umumnya yaitu dengan cara bagi hasil namun tidak menutup kemungkinan menggunakan sistem lainnya.