Jakarta, (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengkhawatirkan sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bakal mengganggu independensi proses hukum dari tersangka Harun Masiku, penyuap mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan.
Adrianus Meliala di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa Yasonna Laoly diketahui turut menghadiri agenda konferensi pers tim hukum PDIP terkait dengan kasus hukum Harun Masiku ketika itu Kantor PDIP Jakarta bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.
"Yang bersangkutan hadir dalam suatu pertemuan politik yang tengah mempersiapkan suatu tim hukum. Yang bersangkutan adalah pejabat publik di bidang hukum. Kami berpikir bahwa ini ada potensi mal-kepentingan, tidak profesional, pembiaran, dan tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata dia.
Yasonna Laoly merupakan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Bidang Hukum dan Perundang-Undangan PDIP yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Menurut dia, kehadiran Yasonna Laoly dalam agenda tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sikap Yasonna Laoly dapat diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang di dalamnya terdapat asas-asas umum penyelenggara negara, salah satunya adalah asas profesionalitas.
"Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa asas profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ombudsman juga menilai kehadiran Yasonna Laoly dalam agenda Konferensi Pers PDIP tersebut merupakan tindakan yang kurang patut.
Hal itu, kata dia, mengingat jabatan yang diemban cukup strategis dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, sikap Yasonna Laoly dikhawatirkan dapat mengganggu independensi proses hukum Harun Masiku yang sedang berjalan.
Selanjutnya, Ombudsman juga mengimbau seluruh jajaran petinggi kementerian atau Iembaga negara lainnya untuk bisa lebih bijaksana dalam bersikap agar di kemudian hari tidak memunculkan persepsi negatif publik.
"Apa pun atribut yang digunakan oleh seorang pejabat negara tidak akan menghapuskan persepsi publik terhadap jabatannya," ujar Andrianus. (*)
Berita Terkait
Eks Komisioner KPU mengaku belum pernah bertemu Harun Masiku
Kamis, 28 Desember 2023 17:44 Wib
Timnas AMIN ajak masyarakat utamakan pemilu damai dan jujur
Selasa, 28 November 2023 19:40 Wib
Refly Harun: AMIN janjikan Indonesia ambil peranan penting di dunia
Selasa, 28 November 2023 17:55 Wib
Refly Harun hingga Gatot Nurmantyo hadir di Festival Sumpah Sati Bukik Marapalam
Sabtu, 17 Juni 2023 14:45 Wib
KPK sebut mantan caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku ada di luar negeri
Jumat, 6 Januari 2023 7:40 Wib
Deretan selebritas kenamaan Indonesia yang mendukung kampanye budaya berolahraga
Rabu, 1 Desember 2021 5:25 Wib
Terkait perburuan Harun Masiku, Polri sebut sejumlah negara anggota Interpol sudah respons "red notice"
Kamis, 12 Agustus 2021 11:11 Wib
KPK tetap cari meski nama Harun Masiku tak dicantumkan dalam situs Interpol
Senin, 9 Agustus 2021 6:39 Wib