Bandung, (ANTARA) - Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga menghina polisi saat mengendarai mobil di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
"Kasus ini sudah didalami dan dua orang pelaku sudah diamankan," kata Matrius saat ditemui di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu.
Dua orang yang ditangkap tersebut berjenis kelamin laki-laki dan perempuan berinisial EF dan EH. Mereka diduga merekam dengan menggunakan telepon genggam saat melakukan aksinya.
Menurut dia, polisi masih mendalami motif mereka yang diduga menghina polisi. Pasalnya, kata dia, hinaan tersebut ditujukan kepada polisi yang sedang menjalankan tugas seperti biasa.
Kasus tersebut, kata dia, telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut.
"Kasus itu masih kami dalami. Yang jelas anggota saat itu sedang menjalankan tugas," kata Matrius.
Sebelumnya, beredar rekaman video di media sosial tentang dua pemuda yang menghina polisi dari dalam mobil. Dari video tersebut polisi menduga lokasi kejadian berada di wilayah Purwakarta.
Video tersebut viral di media sosial pada Selasa (21/1). Kedua pemuda berinisial EF dan EH tersebut menghina polisi dengan kata-kata kasar. (*)
Berita Terkait
Menag: Menghina simbol agama bisa dipidana dan berpotensi merusak kerukunan
Minggu, 22 Agustus 2021 18:29 Wib
Aksi Baikot Produk Prancis
Jumat, 6 November 2020 19:01 Wib
Dianggap menghina keluarga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Selasa, 19 Mei 2020 16:58 Wib
Ini tanggapan Garuda atas viralnya keluhan penumpang yang dituduh menghina maskapai
Selasa, 7 Januari 2020 5:53 Wib
Kata Menkumham, dalam RKUHP menghina kebijakan presiden tidak dipidana
Jumat, 20 September 2019 19:43 Wib
Menghina presiden, IRT asal Blitar ditahan polisi
Rabu, 17 Juli 2019 20:30 Wib
Costa diskorsing delapan pertandingan
Kamis, 11 April 2019 21:43 Wib
Hasto sebut pernyataan Rocky Gerung telah menghina KH Agus Salim
Jumat, 8 Maret 2019 12:07 Wib