Arosuka, (ANTARA) - BP-Jamsostek Kantor Cabang Solok menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Mi Aprisisilia sebanyak Rp42 juta yang bekerja sebagai petugas pemilihan wali nagari di Kabupaten Solok yang meninggal akibat sakit.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan pada saat pelantikan wali nagari terpilih periode 2020 – 2026 di gedung GOR Batu Batupang Kabupaten Solok, diserahkan oleh bupati Kabupaten Solok Gusmal di Arosuka, Selasa.
Kepala BPJamsostek Cabang Solok Muhammad Fanani, menyebutkan, sebanyak 2.000 orang petugas pilwana di kabupaten Solok menjadi peserta BPJamsostek, dan terdaftar kedalam dua program BPJamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Santunan sebesar 42 juta dibayarkan karena peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, kami berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban ahli waris dan dimanfaatkan sebagai modal usaha," ujarnya.
Ia menambahkan jika ada peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, peserta akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan.
Sedangkan untuk peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan dibiayai pengobatannya sampai sembuh tanpa ada batasan biaya sesuai dengan indikasi medis.
"Cukup dengan iuran sebesar Rp16.800 perbulan peserta sudah terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJamsostek," katanya.
Selain kedua program tersebut ada juga untuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Penisun (JP) berupa dana simpanan mamfaatnya dapat dirasakan oleh peserta ketika sudah pensiun atau berhenti bekerja.
Manfaat BPJamsostek tidak hanya bisa dinikmati oleh pekerja formal tetapi pekerja informal seperti pedagang, petani, dan nelayan pun dapat ikut serta kedalam program BPJamsostek,"
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dam Nagari Kabupaten Solok Si Is, mengatakan, kalau bisa BPJamsostek membuat stand di beberapa tempat umum supaya bisa dilihat dan lebih dikenal masyarakat.
"Manfaat BPJamsostek ini banyak dan sudah dirasakan masyarakat jadi semua masyarakat harus mendaftar jadi peserta," ujarnya.
Jaminan sosial ini katanya merukan sebuah keharusan yang dimiliki masyarakat baik itu pekerja formal maupun informal. (*)
Berita Terkait
Bank Nagari buka rekening tabungan klaim jaminan sosial amsos BP Jamsostek
Kamis, 7 Desember 2023 18:15 Wib
Wamenaker buka kegiatan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi BPU di Padang
Jumat, 8 September 2023 22:17 Wib
BPJAMSOSTEK Solok Selatan edukasi peserta penggunaan JMO
Kamis, 4 Mei 2023 12:35 Wib
JAMSOSTEK Cabang Solok serahkan santunan Rp216 Juta kepada keluarga korban pekerja rentan
Kamis, 16 Maret 2023 12:05 Wib
Gubernur Sumbar:BPJS Ketenagakerjaan berperan penting di perlindungan sosial ekonomi pekerja
Selasa, 14 Maret 2023 19:29 Wib
Pemkab Sijunjung sediakan kamar rawatan khusus peserta BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 5 Februari 2023 14:45 Wib
BP Jamsostek sinergi dengan Kokesra lindungi pelaku usaha berbasis syariah
Sabtu, 21 Januari 2023 15:08 Wib
Manfaat Jamsostek Bagi Pekerja
Rabu, 30 November 2022 17:27 Wib