Dinilai belum optimal hasilkan deviden bagi daerah, DPRD minta BUMD Sumbar dievaluasi

id DPRD Sumbar,BUMD,Sumbar

Dinilai belum optimal hasilkan deviden bagi daerah, DPRD minta BUMD Sumbar dievaluasi

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal (dua dari kanan) bersama Ketua DPRD Sumbar Supardi saat rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Sumbar dengan OJK Sumbar dan Bank Nagari (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat Afrizal menilai badan usaha milik daerah (BUMD) setempat belum optimal menghasilkan deviden bagi daerah sehingga harus dievaluasi agar lebih mampu memberikan kontribusi positif.

“BUMD merupakan unsur yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah dalam komposisi APBD . Penyertaan modal yang diberikan harus dikelola dengan baik,” kata Afrizal di Padang, Senin.

Ia mengatakan Komisi III DPRD Sumbar akan melakukan kajian agar pengelolaan BUMD lebih profesional sehingga optimal meraih keuntungan

Menurut dia, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 dua perusahaan milik daerah yakni Bank Nagari dan PT Jamkrida mendapatkan penyertaan modal Rp20 miliar.

Ia berharap dua perusahaan daerah tersebut dapat mengelola perusahaan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi daerah.

Dia mengatakan pemerintah provinsi telah melakukan upaya untuk melakukan evaluasi namun tetap saja belum menunjukkan perkembangan.

Menurut dia, sebagai pemegang saham, pemprov harus melakukan langkah-langkah yang terukur dan terarah untuk perkembangan BUMD.

Selain itu dirinya menyorot pengembalian aset pemerintah daerah dua BUMD Sumbar yang telah ditutup yakni PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika Sumbar Jaya yang belum selesai hingga saat ini.

Menurut dia, kedua BUMD ini tidak dapat bertahan dalam menjalankan usaha dan tidak berkontribusi dalam meningkatkan PAD. Beberapa tahun lalu PT ATS mengalami kerugian Rp406 juta pada 2016 dan sebesar Rp286 juta pada 2015.

Sementara itu PT Dinamika Sumbar Jaya rugi sebesar Rp259 juta pada 2016 dan Rp314 juta pada tahun 2015.

“Belajar dari hal tersebut, Komisi III DPRD Sumbar akan melakukan kajian agar hal yang sama tidak terjadi pada BUMD lainnya pada tahun ini,” katanya.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Sumbar Hidayat mempertanyakan penerimaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan yang tak memenuhi target dari PT Grafika, Balairung dan Jamkrida.

“Kami minta gubernur segera mengambil kebijakan tegas agar keberadaan perusahaan daerah benar-benar bermanfaat untuk daerah sesuai tujuan awal pendiriannya," katanya.