Targetkan akreditasi B, Dishub Payakumbuh akan tambah alat uji KIR

id Adrian,dishub payakumbuh,tambah alat uji kir,berita payakumbuh,berita sumbar

Targetkan akreditasi B, Dishub Payakumbuh akan tambah alat uji KIR

Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Adrian. (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat tahun ini menargetkan akreditasi B untuk pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Adrian di Payakumbuh, Senin, mengatakan untuk mendapatkan akreditasi B uji KIR, tahun ini Pemkot Payakumbuh akan menambah alat pengujian.

"Untuk sekarang kita baru berakreditasi C, karena itu pada tahun ini kita menganggarkan dana untuk menambah alat," kata dia.

Salah satu alat yang akan ditambah yakni alat kelengkapan uji KIR yang telah berbasis elektronik dan berbasis sistem smart card.

"Penggunaan sistem smart card sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan RI sehingga lebih mudah dan efektif," ujarnya.

Sehingga seluruh kendaraan yang telah melakukan uji KIR terdaftar di data base dan dapat dilihat melalui aplikasi cek KIR. Setelah itu pengendara yang akan melakukan uji KIR langsung membayar via bank atau non tunai.

"Saat ini, alat yang dimiliki Pemkot Payakumbuh untuk uji KIR sebanyak 5 unit. Jadi memang harus kita tambah, terutama yang berbasis elektronik," sebutnya.

Dengan adanya alat ini juga untuk memastikan tidak adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan pengendara ketika melakukan uji KIR.

"Jadi yang dibayarkan sesuai ketentuan. Tidak ada biaya-biaya lain yang dikeluarkan saat melakukan uji KIR," ujarnya.

Ia menyebutkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan dari uji KIR pada 2019 lebih kurang Rp280 juta dari target Rp265 juta.

"Tahun ini target sama dari tahun sebelumnya, karena memang realistisnya segitu yang dihitung dari 4.000 taman kendaraan di Payakumbuh. Tapi tahun lalu melebihi, karena ada dari daerah lain yang uji KIR di sini," sebutnya. (*)