Wako Pariaman serahkan ratusan sertifikat tanah program PTSL 2019

id Genius Umar,berita pariaman,program PTSL 2019,berita sumbar

Wako Pariaman serahkan ratusan sertifikat tanah program PTSL 2019

 Wali Kota Pariaman, Sumbar Genius Umar (kanan) menyerahkan sertifikat kepada salah seorang warga pada penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Pariaman, Senin. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S)

Pariaman, (ANTARA) - Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Genius Umar menyerahkan 214 sertifikat tanah warga yang didaftarkan melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada 2019.

"Dengan adanya sertifikat ini maka dapat mempercepat pembangunan dan investasi di Pariaman," kata dia saat penyerahan sertifikat PTSL di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan dengan tanah memiliki sertifikat maka investor dapat dengan mudah menginvestasikan uangnya ke Pariaman karena memiliki kepastian hukum.

Tidak saja itu, lanjutnya sertifikat tersebut juga dibutuhkan pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan agar nantinya tidak terjadi dua kali ganti rugi lahan akibat tidak ada sertifikat.

"Sedangkan untuk warga tidak saja sebagai bukti kepemilikan namun dapat menjadikan untuk peningkatan ekonomi," katanya.

Ia mengatakan peningkatan ekonomi tersebut dengan menjadikan sertifikat untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga rendah.

Namun, lanjutnya sebelum usaha dijalankan maka warga diminta untuk lebih cermat memilih usahanya yang akan dijalankan dengan melihat peluang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar Saiful mengatakan awal 2019 Kota Pariaman dan Padang tidak mendapatkan program ini karena kesulitan melengkapi dokumen persyaratan.

"Jadi ini merupakan optimalisasi atau sisa dari tempat lain yang dibawa ke Kota Pariaman dan Kota Padang," ujarnya.

Ia mengatakan sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan KUR ke bank sehingga tidak menggunakan jasa rentenir.

Kepala Kantor BPN Pariaman Rita Sastra mengatakan PTSL di daerah itu pada 2019 dimulai September dengan kuota 250 sertikat namun yang terealisasi 214 sertifikat.

"PTSL tersebut terdapat di dua kecamatan yaitu Pariaman Tangah dan Pariaman Timur," kata dia.

Adapun lokasi di Kecamatan Pariaman Tengah yaitu Kelurahan Jati Hilir, Desa Jati Hilir, dan Desa Cimparuh, sedangkan Pariaman Timur yaitu Desa Bungo Tanjung, Desa Sungai Sirah, dan Desa Sungai Pasak. (*)