Bupati Pasaman Barat turun tangan, minta direksi PT Inkud hadir selesaikan masalah

id PT Inkud,Pasaman Barat

Bupati Pasaman Barat turun tangan, minta direksi PT Inkud hadir selesaikan masalah

Bupati Pasaman Barat, Yulianto saat pertemuan dengan jajaran PT Inkud Agritama Kinali membicarakan masalah tuntutan karyawan. Namun pihaknya kecewa pihak direksi tidak hadir.

Simpang Empat (ANTARA) - Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Yulianto meminta direksi perusahaan kelapa sawit PT Inkud Agritama Kinali kooperatif hadir jika ada undangan terkait penyelesaian masalah tuntutan karyawan di perusahaan itu.

"Kita sangat kecewa kepada direksi PT Inkud Agritama karena dua kali diundang rapat tidak bersedia hadir. Direksi tidak menghargai pemerintah daerah," katanya, Sabtu (18/1).

Ia mengatakan telah memanggil pihak direksi pada Rabu (15/1) dan Jumat (17/1) untuk penyelesaian sejumlah tuntutan karyawan. Namun, pihak direksi tidak satupun hadir malah diwakilkan ke pengacara.

"Ini bukan ranah hukum. Pengacara tidak pula menyampaikan apa alasan pimpinan perusahaan tersebut tidak hadir," katanya.

Ia berjanji akan memperjuangkan hak masyarakat terutama hak karyawan perusahaan yang mangkir tersebut.

"Saya akan perjuangkan hingga ke pemerintah pusat. Ini tidak bisa di biarkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni menyampaikan saat ini ketegasan bupati sebagai eksekutif harus jelas dan tegas. Karena perusahaan tersebut tidak lagi menghargai masyarakat Pasaman Barat.

"Bupati dalam hal ini harus tegas sebagai eksekutor. Kami juga sudah membicarakan ini di DPRD. Kami sampaikan bahwa hal ini harus dituntaskan dalam waktu dekat," tegasnya.

Ia menekankan niat perusahaan tersebut untuk menyelesaikan masalah nampaknya tidak ada.

PT Inkud Agritama Kinali menunggak gaji karyawan mencapai Rp 10 miliar. Utang gaji tersebut sudah tidak dibayarkan selama bertahun-tahun.

Sehingga ratusan karyawan PT tersebut beberapa waktu lalu mendatangi kantor bupati setempat untuk mencarikan solusinya dan memperjuangkan hak- hak mereka.