Keluarga sudah mandiri, penerima PKH2020 di Agam berkurang 501 KPM

id Arfi Yunanda,PKH2020 Agam ,berita agam,berita sumbar,program keluarga harapan agam

Keluarga sudah mandiri, penerima PKH2020 di Agam berkurang 501 KPM

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Agam, Arfi Yunanda. (Antara/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat berkurang dari 16.327 keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2019 menjadi 15.826 KPM pada 2020 karena penerima sebelumnya sudah ada yang mandiri.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Agam, Arfi Yunanda di Lubukbasung, Jumat, mengatakan penerima PKH itu berkurang 501 KPM dari tahun sebelumnya.

"Pengurangan penerima PKH itu hampir terjadi di 16 kecamatan se-Kabupaten Agam," katanya.

Ia mengatakan, penerima PKH itu berkurang akibat penerima sebelumnya ada yang sudah mandiri, meninggal dunia.

Selain itu pindah ke daerah lain dan tidak termasuk dalam komponen PKH karena anak sudah tamat atau tidak lagi sekolah.

"Dengan kondiai itu, mereka langsung keluar dari penerima PKH," katanya.

Berikut rincian indek bantuan PKH yang diterima setiap jiwa seperti, ibu hamil sebesar Rp2,4 juta per tahun, anak usia dini Rp2,4 juta per tahun, anak SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun dan lanjut usia Rp2,4 juta per tahun.

Dana yang diterima KPM tergantug tangungan yang dimiliki sesuai dengan indek PKH.

"Dana itu langsung dikirim ke rekening penerima setiap satu kali tiga bulan," katanya.

Program Keluarga Harapan (PKH) ini untuk mengurangi dan memutus mata rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.

"Tujuan ini berkaitan langsung dengan upaya mempercepat pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs)," lanjutnya. (*)