Polres Solok Arosuka bekuk sopir pengguna sabu-sabu di sebuah gudang Perumnas Arosuka

id Barang bukti sabu-sabu,polres solok arosuka,berita solok,berita sumbar

Polres Solok Arosuka bekuk sopir pengguna sabu-sabu di sebuah gudang Perumnas Arosuka

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi dari tersangka Eka. Ist (ist)

Arosuka, (ANTARA) - Kepolisian Resor Solok Arosuka, Sumatera Barat menangkap Eka Saputra (29) seorang sopir yang diduga sebagai pengguna sabu-sabu di Perumnas Arosuka, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, pada Rabu malam (15/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kami menangkap tersangka di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Kapolres Solok Arosuka, AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan di Arosuka, Kamis.

Ia menyebutkan tersangka merupakan warga Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok yang bekerja sebagai sopir.

Dari tersangka diamankan barang bukti, tiga paket kecil yang diduga sabu-sabu dibungkus dengan plastik klem warna bening, satu rangkaian alat hisap sabu (bong), satu pipet air mineral.

Kemudian satu buah korek api gas warna putih, satu jarum, satu kaca pirek, dan satu unit telepon genggam merk Nokia warna putih.

Ia mengatakan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa Eka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan sebagai pengguna.

Kemudian anggota Satuan Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi rumah pelaku.

Saat itu pelaku yang sedang berada di sebuah gudang di samping rumahnya langsung ditangkap dan diamankan oleh anggota.

Pada saat anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku Eka, mereka menemukan serangkaian alat penghisap sabu (bong) yang sudah terpasang lengkap.

Setelah dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian Eka, ditemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu dalam plastik klem warna bening.

Penangkapan dan penggeledahan terhadap Eka pada saat itu disaksikan oleh ketua pemuda dan kepala jorong dan warga setempat.

"Kemudian pelaku Eka dan seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Solok guna proses perkara lebih lanjut," ujarnya.

Untuk mengetahui apakah pelaku juga sebagai pengedar sabu-sabu, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut. (*)