Jakarta (ANTARA) - Intoleransi dianggap sebagai kendala utama bagi majunya bangsa Indonesia sehingga disarankan sejumlah upaya melalui jalur pendidikan agar praktik intoleransi bisa ditekan di tanah air.
Direktur Eksekutif Akademi Pancasila dan Bela Negara (APBN) Tigor Mulo Horas Sinaga di Jakarta, Kamis, mengatakan, praktik intoleransi potensial menciderai kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Kami berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim segera bertindak cepat merespons situasi ini. Kemendikbud dapat bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam pendidikan dan pembinaan di sekolah dengan fokus pembumian Pancasila dan habituasinya sehari-hari,” katanya.
Ia menegaskan perlunya untuk segera membenahi sistem pendidikan moral yang berdasarkan pada Pancasila di sekolah-sekolah.
Sekjen Generasi Optimis Indonesia itu juga menyerukan agar Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat segera dicabut.
"Prasyarat pendirian Rumah Ibadat dalam SKB 2 Menteri sangat kontra-produktif bagi keharmonisan antar umat beragama di Indonesia. SKB 2 Menteri ini berlawanan dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila. Oleh sebab itu kami berharap Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri mencabut SKB ini," kata Horas.
Ia menyatakan prihatin dengan sejumlah kasus intoleransi di negeri ini yang kian marak dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satunya kejadian di Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Yogyakarta dimana salah seorang peserta kursus pembina pramuka mahir tingkat lanjutan (KML) mengajarkan tepuk tangan dan yel-yel "Islam Islam yes, Kafir Kafir No" di SDN Timuran pekan lalu.
Horas menyayangkan insiden itu, apa lagi yel-yel berbau SARA itu diajarkan seorang pembina Pramuka.
Horas mengimbau semua elemen bangsa segera menghentikan praktik diskriminatif dan intoleransi.
Kasus lain misalnya penolakan pendirian rumah ibadah di Perumahan Pondok Hijau Indah (PHI), Desa Ciwaruga, Kabupaten Bandung Barat.
"Jangan kita menjerumuskan generasi muda dengan doktrin diskriminasi dan intoleransi. Itu sama saja dengan membuat suram masa depan mereka karena akan membentuk pribadi generasi muda yang tidak mau membuka diri atau diskriminatif, tidak mau belajar, hingga pasti akan terus ketinggalan kereta peradaban," kata Horas.(*)
Berita Terkait
Pelajar di Sawahlunto deklarasi moderasi beragama
Selasa, 20 Februari 2024 9:25 Wib
Kemenag: Moderasi beragama antisipasi pemahaman agama yang ekstrem
Jumat, 15 Desember 2023 8:00 Wib
Komnas Perempuan: Syarat 90/60 rumah ibadah masih jadi masalah
Selasa, 17 Oktober 2023 16:25 Wib
Pemerintah gelar Jakarta Plurilateral Dialogue serukan nilai-nilai toleransi
Kamis, 24 Agustus 2023 13:28 Wib
Kota Solok miliki dua kampung moderasi beragama
Minggu, 6 Agustus 2023 16:23 Wib
Kemenag Pasaman launching dua Kampung Moderasi Beragama (KMB)
Kamis, 27 Juli 2023 19:22 Wib
Dua Kelurahan Bukittinggi dijadikan Pilot Project Kampung Moderasi Beragama Nasional
Kamis, 27 Juli 2023 12:15 Wib
Kemenag Padang Panjang luncurkan dua Kampung Moderasi Beragama (KMB)
Rabu, 26 Juli 2023 15:49 Wib