Besok, DPRD Payakumbuh bahas tiga ranperda

id DPRD Payakumbuh,Ranperda

Besok, DPRD Payakumbuh bahas tiga ranperda

Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz (Istimewa)

Payakumbuh (ANTARA) - DPRD Kota Payakumbuh akan membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah diajukan pemerintah setempat.

"Besok kami akan melakukan sidang lanjutan dengan mendengarkan penyampaian pandangan fraksi-fraksi," kata Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus di Payakumbuh, Rabu.

Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda Perusahan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sago Kota Payakumbuh, Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago, dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Pada intinya, Perda ini adalah kebutuhan daerah yang secepatnya harus kita selesaikan," ujarnya

Untuk di masa sidang yang ke-2 ini, kata Hamdi, hanya tiga buah Ranperda tersebut yang akan dibahas oleh DPRD Kota Payakumbuh.

Sedangkan pada masa sidang yang ke-3 ada beberapa Perda yang dibahas, termasuk Perda inisiatif dari DPRD Kota Payakumbuh yakni tentang kesejahteraan sosial.

"Perda terkait kesejahteraan sosial tersebut merupakan usulan dari Komisi A, itu akan kita bahas pada masa sidang selanjutnya," sebutnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz mengatakan Ranperda tentang PDAM Tirta Sago yang diajukan menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.

"Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Payakumbuh dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Tata Kerja dan Organisasi Perusahaan Air Minum Daerah," kata dia.

Hal yang paling mendasar disusunnya Ranperda PDAM Tirta Sago ini, kata dia, merupakan Peraturan Daerah yang telah ada sebelumnya yang harus disatukan.

"Ini mengacu pada Pasal 11 Ayat 1 dan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah," sebutnya.

Sedangkan untuk penyampaian Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh merupakan salah satu bentuk dukungan dalam menggerakkan perekonomian daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah berupa Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago yang dilakukan secara profesional.

Terkait Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bertujuan untuk pengendalian perubahan alih fungsi lahan pertanian