Bakal tak ada lagi jalan By Pass Padang

id Jalan By Pass Padang,penamaan jalan,DPRD Padang

Bakal tak ada lagi jalan By Pass Padang

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti (Antara/Laila Syafarud)

Padang (ANTARA) - Komisi I DPRD Kota Padang, Sumatera Barat mengusulkan lima nama pahlawan yang akan digunakan sebagai nama jalan jalur II By Pass Kota Padang yang menghubungkan Pelabuhan Teluk Bayur dengan Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 27 kilometer.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti di Padang, Senin mengatakan lima nama pahlawan tersebut merupakan usulan dari Pemko Padang dan komisi I DPRD Kota Padang.

"Lima usulan nama tersebut yakni Soekarno Hatta, M.Natsir, Syafruddin Prawiranegara, Adam Malik dan Sayuti Malik," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan penamaan jalan By Pass tersebut berdasarkan peraturan dari pemerintah Kota Padang, karena jika pemberian nama jalan menggunakan nama pahlawan maka harus melalui persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemko Padang.

"Pemberian nama jalan ini dalam hal menindaklanjuti surat yang masuk ke DPRD Kota Padang terkait penetapan nama-nama jalan untuk jalur II By Pass," kata dia.

Kesepakatan penamaan jalan jalur II By Pass tersebut dimulai dari simpang Lantamal Teluk Bayur hingga simpang Lubuk Begalung yang diberi nama Jalan Adam Malik, dari simpang Lubuk Begalung hingga simpang Ketaping diberi nama Jalan M. Natsir.

Kemudian dari Ketaping sampai simpang Siteba Balai Baru bernama Jalan Sayuti Malik, dari Siteba Balai Baru hingga simpang Kalumpang Jalan Soekarno Hatta, dan dari Kalumpang hingga batas kota Jalan Syafruddin Prawiranegara, kata Eli.

Ia juga mengatakan pemilihan nama pahlawan sebagai nama jalan jalur II By Pass tersebut bertujuan untuk mengenang jasa pahlawan yang telah gugur di medan perang.

"Kemudian hasil kesepakatan DPRD dengan Pemko terkait penamaan jalan jalur II By Pass tersebut akan disampaikan ke ketua DPRD Kota Padang untuk segera dijadwalkan pada Bamus dan diagendakan pada saat paripurna," kata dia.

Asisten I Setda Kota Padang, Edi Hasymi mengatakan, penamaan jalan untuk jalur II By Pass ini akan ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwako) dan terlebih dahulu dilakukan persetujuan bersama dengan DPRD Kota Padang.

"Melalui hasil persetujuan bersama ini, usulan nama-nama jalan akan ditetapkan dalam waktu dekat ini," papar Mantan Kepala BPBD Padang ini.