Sidoarjo (ANTARA) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper berwarna biru saat menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di lingkungan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu.
Petugas KPK yang datang menggunakan mobil Inova itu datang sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga Sabtu petang ini penggeledahan masih terus dilakukan.
Sementara itu, jurnalis yang ingin meliput tidak diperbolehkan mendekat. Mereka hanya bisa melihat dari balik pagar Pendopo Pemkab Sidoarjo.
Jaraknya pun sekitar 50 meter dari gerbang masuk Pendopo Kabupaten Sidoarjo menuju ke rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Petugas KPK selama melakukan penggeledahan mengenakan rompi KPK berwarna cokelat.
KPK juga menggeledah dan menyita sebanyak dua koper serta beberapa kardus dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi tersangka penerimaan suap terkait dengan proyek infrastruktur.
Selain Saiful, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka.
"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1)
KPK juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemkab Sidoarjo, di antaranya adalah ruang kerja Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten, rumah dinas Bupati Sidoarjo, dan ruang LPSE di Pemkab Sidoarjo.
Berita Terkait
KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo
Rabu, 31 Januari 2024 14:51 Wib
Doa bersama untuk korban kecelakaan bus SMA 1 Sidoarjo
Rabu, 24 Januari 2024 16:09 Wib
Evakuasi kereta api anjlok di Sidoarjo
Senin, 15 Januari 2024 10:38 Wib
Deltras Sidoarjo amankan satu poin dari kandang Persipa Pati
Minggu, 15 Oktober 2023 19:06 Wib
Pelatihan sistem pengamanan kota di Sidoarjo
Rabu, 23 Agustus 2023 15:54 Wib
Panen timun suri di Sidoarjo
Rabu, 2 Agustus 2023 15:25 Wib
Banjir Di Waru Sidoarjo
Kamis, 13 April 2023 12:35 Wib
Dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, KPK sita uang tunai Rp5,6 miliar
Jumat, 10 Maret 2023 14:12 Wib