Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan di dalam penanganan kasus tersangka korupsi Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Wahyu Setiawan.
Hal itu diminta oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakkir agar tidak menimbulkan masalah bagi KPK dalam melaksanakan wewenang penegakan hukum.
"Saya tanya kerugiannya berapa dia? Suapnya Rp900 Juta, maka jadi pertanyaan itu kewenangan (KPK) atau tidak? Saya jawab tidak. Karena apa? Harus Rp1 miliar," kata Mudzakkir ketika ditemui usai diskusi Polemik KPK di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu.
Oleh karena itu, ia meminta berkas penyelidikan KPK itu segera dikumpulkan dan diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan.
Setelah itu, KPK bisa menindaklanjuti dengan mengawasi proses selanjutnya (penyidikan) yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan.
Sebab, menurut dia, di dalam Pasal 11 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang KPK, KPK hanya berwenang menangani tindak pidana korupsi menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar.
Namun, KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum jika kemudian ditemukan adanya permainan di dalam penanganan kasus korupsi di bawah Rp1 miliar tersebut.
"Kalau Jaksa main-main, tangkap Jaksanya. Ambil perkaranya. Kalau di-take over boleh kalau kurang dari Rp1 miliar," kata Mudzakkir.
Secara prinsip hukum, seharusnya KPK tidak menangani perkara yang tidak memenuhi prasyarat yang terdapat di dalam perubahan UU KPK tersebut.
Ini dalam rangka mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga superbody, yang mampu mengawasi bahkan menindak aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan.
"Kalau sekarang, hari ini, KPK itu everybody. Statusnya sama dengan (penegak hukum) lainnya," kata Mudzakkir.
Berita Terkait
BNI Wilayah 02 salurkan 900 paket sembako ramadan, program berbagi
Sabtu, 6 April 2024 17:45 Wib
Gunung Marapi kembali erupsi dengan ketinggian abu 900 meter
Selasa, 20 Februari 2024 20:37 Wib
Sepanjang 2023, Pemerintah melalui PMN terangi 76.900 desa kelurahan di seluruh Indonesia dengan listrik PLN
Jumat, 26 Januari 2024 15:29 Wib
Emas jatuh akibat inflasi AS naik namun bertahan di atas 1.900 dolar
Kamis, 14 September 2023 6:50 Wib
Polres Pasaman Barat tanam 1.900 batang pohon antisipasi bencana alam (Video)
Rabu, 23 Agustus 2023 12:33 Wib
Hutama Karya berangkatkan 900 pemudik ke 12 kota
Selasa, 18 April 2023 18:05 Wib
Emas melonjak dekati 1.900 dolar
Jumat, 13 Januari 2023 6:07 Wib
Antisipasi DBD, Dinkes Agam fogging 900 rumah di Perumahan Talago (Video)
Sabtu, 29 Oktober 2022 14:00 Wib