Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota Solok, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengajukan izin ke Kemendagri untuk mengisi dua jabatan kosong di pemerintah setempat.
"Jabatan yang kosong yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Solok, Hendaukhtri di Solok, Jumat.
Menurutnya, kekosongan jabatan Sekda itu karena pindahnya Sekda Kota Solok sebelumnya, Rusdianto ke Padang Panjang. Dan sementara waktu ditunjuk Asisten I Nova Elfino sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara itu, kekosongan kursi jabatan kepala DPPKB disebabkan Kadis sebelumnya, Edi Candra mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wakil Wali Kota Solok pada Pilkada 2020.
"Untuk sementara di-Plt-kan kepada Sekretaris DPPKB, Muhammad Effendi sampai nanti telah ada Kepala Dinas yang baru," ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihak BKPSDM tengah mengurus administrasi pengajuan izin untuk melakukan pelelangan jabatan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Setelah mengantongi izin dari Kemendagri, nanti surat tersebut akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperoleh izin lelang jabatan yang masih kosong.
"Suratnya masih dalam proses, nanti kami sampaikan ke Gubernur Sumatera Barat untuk memperoleh surat pengantar ke pusat, dan baru bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Menurutnya, pengajuan surat izin ke Kemendagri tersebut dilakukan karena adanya surat edaran yang mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016 terkait pelarangan pelantikan setelah tanggal 8 Januari 2019.
Ia menyebutkan untuk mekanisme pelelangan, nyaris tidak berbeda dengan sebelumnya. Hanya perbedaan dalam hal pengajuan izin untuk pelelangan. Lelang jabatan Sekda bisa diikuti pejabat eselon II dan jabatan Kadis oleh pejabat eselon III.
"Kalau sudah mulai prosesnya, akan kami umumkan untuk proses lelangnya," ujarnya.
Berita Terkait
Polri ungkap 8 tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:27 Wib
Di Akhir Masa Jabatan, Hendri Septa Persembahkan Opini WTP Ke-11 Kalinya
Sabtu, 6 April 2024 4:38 Wib
Penyegaran jabatan di lingkungan Polres Padang Panjang
Senin, 25 Maret 2024 18:07 Wib
Irman Gusman akui pernah incar jabatan Presiden sebelum jadi tersangka
Senin, 8 Januari 2024 17:59 Wib
Gubernur Sumbar cabut SK Perpanjangan Jabatan Komisioner KI 2019-2023
Jumat, 5 Januari 2024 20:22 Wib
Sempat kosong jabatan, Kasatreskrim dan Kasatlantas Polresta Bukittinggi dilantik
Kamis, 7 Desember 2023 16:28 Wib
Pemkab Agam bakal lakukan mutasi jabatan
Selasa, 28 November 2023 9:32 Wib
Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan
Rabu, 8 November 2023 4:58 Wib