Palangka Raya, (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial SN (22) warga Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolresta setempat karena menyetubuhi anak di bawah umur.
"Ya benar, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman kurungan penjara selama 15 tahun," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Jaladri Dwi Tunggal, Jumat.
Jaladri menegaskan, pasal yang diterapkan yakni pasal 81 Jo 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti Undang-Undang nomor 01 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti seragam sekolah merah putih, seragam sekolah pramuka, kaos kaki, celana jeans warna biru, celana dalam warna hijau dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam milik tersangka.
"Tersangka yang juga residivis kasus curanmor pada tahun 2015, kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," jelasnya.
Orang nomor satu di Polresta Palangka Raya tersebut menjelaskan, berdasarkan pengakuannya, tersangka telah melakukan beberapa kali tindakan bejatnya itu kepada korban.
Korban merupakan adik dari pacar tersangka. Adapun kejadian itu berawal saat tersangka dan kekasihnya dititipkan orang tua korban untuk merawatnya karena hendak ditinggal pergi ke kampung. Tersangka melakukan aksi bejatnya itu di sejumlah tempat, di antaranya di sebuah gang Jalan Mahir Mahar dan rumah korban.
"Semua perbuatannya sejak November-Desember 2019 diakui oleh pelaku. Terbongkarnya kasus ini ketika orang tua menerima laporan dari korban yang sering mengeluh kesakitan, hingga kasus ini dilaporkan kepada kepolisian," tegasnya. (*)
Berita Terkait
Komnas HAM berempati pada korban dugaan asusila Hasyim Asy'ari
Jumat, 19 April 2024 18:14 Wib
IAD Pasaman Barat salurkan makanan tambahan terhadap korban asusila
Rabu, 9 Agustus 2023 12:47 Wib
Satpol PP jaring 18 orang pada razia asusila di Padang
Rabu, 10 Mei 2023 5:04 Wib
Polda Sumbar ringkus pria ancam kekasih sebar video asusila di Padang
Selasa, 28 Maret 2023 17:48 Wib
Wabup Solsel prihatin anak bawah umur terlibat kasus asusila, ajak masyarakat jaga generasi muda
Senin, 13 Maret 2023 16:35 Wib
Diduga cabuli anak tiri yang masih di bawah umur, Polisi tangkap seorang pria di Pakan Rabaa Timur
Minggu, 26 Februari 2023 9:06 Wib
Bejat! Bapak di Padang tega setubuhi anak kandungnya hingga beberapa kali
Selasa, 14 Februari 2023 15:10 Wib
Bareskrim ungkap prostitusi daring jaringan internasional, tangkap enam pelaku
Jumat, 3 Februari 2023 16:01 Wib