Jakarta, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada kode "siap, mainkan!" yang disebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan membantu penetapan kader PDIP Harun Masiku (HAR) sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu (PAW).
KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Harun dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
"ATF mengirimkan dokumen dan fatwa MA (Mahkamah Agung) yang didapat dari SAE, kepada WSE untuk membantu proses penetapan HAR dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas 'Siap, mainkan!'," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam.
Dalam konstruksi, KPK menjelaskan bahwa pada awal Juli 2019, salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan Doni advokat mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.
"Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019," ungkap Lili.
Gugatan itu kemudian dikabulkan MA pada 19 Juli 2019. MA menetapkan partai adalah penentu suara dan pengganti antar-waktu.
"Penetapan MA ini kemudian menjadi dasar PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan HAR sebagai pengganti caleg yang meninggal tersebut," ungkapnya.
Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti almarhum Nazarudin Kiemas yang juga adik dari mendiang Taufik Kiemas.
Dua pekan kemudian atau tanggal 13 September 2019, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan pada 23 September mengirimkan surat berisi penetapan caleg.
"SAE menghubungi ATF dan melakukan lobi untuk mengabulkan HAR sebagai PAW," ujar Lili.
Untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI PAW, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta. (*)
Berita Terkait
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Prabowo-Gibran menang di TPS Rutan KPK
Rabu, 14 Februari 2024 18:23 Wib
KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo
Rabu, 31 Januari 2024 14:51 Wib
KPK periksa pengacara dan asisten pribadi eks Wamenkumham
Selasa, 9 Januari 2024 13:31 Wib
KPK tahan kontraktor penyuap Gubernur Maluku Utara
Jumat, 29 Desember 2023 10:55 Wib
KPK limpahkan berkas perkara korupsi eks wali kota Bima
Jumat, 29 Desember 2023 10:47 Wib
KPK fasilitasi kebaktian Natal bagi 24 tahanan korupsi
Selasa, 26 Desember 2023 6:54 Wib
Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK
Jumat, 22 Desember 2023 11:10 Wib