Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) WS.
"Barang bukti berupa uang mata uang asing," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Delapan orang diperiksa terkait OTT Wahyu Setiawan
Terkait nominalnya, ia menyatakan tim penyelidik sampai saat ini masih menghitungnya.
"Mengenai jumlah pastinya, penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa. Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konferensi pers," tuturnya.
KPK pun, kata dia, saat ini juga masih memeriksa delapan orang termasuk Wahyu.
Baca juga: Dua OTT awal tahun, DPR minta masyarakat tak ragukan KPK
"Sampai saat ini ada delapan," ungkap Ali.
Namun, Ali belum bisa merinci lebih lanjut siapa pihak-pihak lain yang turut ditangkap tersebut.
Baca juga: KPU mestinya buka pintu untuk KPK "bersih-bersih"
Baca juga: OTT Wahyu Setiawan, KPK undang KPU saat konferensi pers
Berita Terkait
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Gubernur tekankan pentingnya MCP bagi daerah untuk cegah korupsi
Kamis, 25 April 2024 15:22 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Prabowo-Gibran menang di TPS Rutan KPK
Rabu, 14 Februari 2024 18:23 Wib
KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo
Rabu, 31 Januari 2024 14:51 Wib
KPK periksa pengacara dan asisten pribadi eks Wamenkumham
Selasa, 9 Januari 2024 13:31 Wib