Novel dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras

id Novl baswedan,Argo yuwono,penyiraman air keras,dilakukan anggota Polri

Novel dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras

RM (tengah), tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. ANTARA/Anita Permata Dewi

Jakarta, (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin terkait dengan penyiraman air keras yang diduga dilakukan anggota Polri.

"Ya, benar (Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Senin pagi.

Berdasarkan informasi, Novel akan menjalani pemeriksaan di Unit V Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Tim Advokasi Novel meminta masyarakat maupun media untuk mengawal pemeriksaan tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kasus penyerangan terhadap penyidik KPK itu.

Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan berinisal RB dan RM di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam.

Diketahui, kedua pelaku itu merupakan anggota Polri aktif dari Satuan Brimob yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Novel bermotifkan dendam. (*)