Padang Aro (ANTARA) - Penyuluh agama dan guru taman kanak-kanak dan pekerja rentan di Kota Solok mendapat perlindungan dari BP Jamsostek.
"Kami terus memperluas cakupan kepesertaan terutama perlindungan bagi pegawai pemerintahan non ASN dan Pekerja Rentan bahkan Penyuluh agama sampai guru TK juga masuk ke dalam pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan BP Jamsostek," kata kepala Kantor BP Jamsostek cabang Solok M Fanani, di Solok, Sabtu.
Dia mengatakan, keikutsertaan pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kota Solok dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk konkrit pemerintah kota terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
"Kami apresiasi Baznas yang telah memberikan perlindungan kepada penyuluh agama, semoga di ikuti oleh lembaga lain dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan," katanya.
Menurut dia, penyuluh agama juga mempunyai risiko sosial berupa kecelakaan kerja sehingga butuh perlindungan bagi mereka dalam bekerja supaya merasa aman.
Dia berharap, masyarakat menyalurkan zakat kepada Baznas sehingga dana terkumpul lebih besar dan Baznas lebih luas memberikan kegiatan amalnya yang salah satunya perlindungan jaminan sosial.
Pekerja yang mengalami risiko sosial apabila menjadi peserta BP Jamsostek akan mendapaat santunan kecelakaan kerja.
Sepanjang 2019 BP-Jamsostek kantor Cabang Solok, telah memberikan klaim kepada peserta sebanyak Rp20,583 miliar dengan 3.100 kasus.
Hingga akhir 2019 kepesertaan BP-Jamsostek kantor cabang Solok sebanyak 144.087 peserta dan perusahaan yang terdaftar 2.884.
Untuk kepesertaan BP-Jamsostek yang terbesar berasal dari tenaga kerja jasa konstruksi dengan jumlah 85.778 orang.
Berita Terkait
Bank Nagari buka rekening tabungan klaim jaminan sosial amsos BP Jamsostek
Kamis, 7 Desember 2023 18:15 Wib
Wamenaker buka kegiatan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi BPU di Padang
Jumat, 8 September 2023 22:17 Wib
BPJAMSOSTEK Solok Selatan edukasi peserta penggunaan JMO
Kamis, 4 Mei 2023 12:35 Wib
JAMSOSTEK Cabang Solok serahkan santunan Rp216 Juta kepada keluarga korban pekerja rentan
Kamis, 16 Maret 2023 12:05 Wib
Gubernur Sumbar:BPJS Ketenagakerjaan berperan penting di perlindungan sosial ekonomi pekerja
Selasa, 14 Maret 2023 19:29 Wib
Pemkab Sijunjung sediakan kamar rawatan khusus peserta BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 5 Februari 2023 14:45 Wib
BP Jamsostek sinergi dengan Kokesra lindungi pelaku usaha berbasis syariah
Sabtu, 21 Januari 2023 15:08 Wib
Manfaat Jamsostek Bagi Pekerja
Rabu, 30 November 2022 17:27 Wib