Penyuluh Agama mendapat perlindungan BP-Jamsostek

id BP-Jamsostek

Penyuluh Agama mendapat perlindungan BP-Jamsostek

Kepala BP Jamsostek kantor cabang Solok M Fanani foto bersama dengan sejumlah penyuluh agama dan guru tk mda usai penyerahan kartu peserta secara simbolis (ANTARA/HO-BP-Jamsostek)

Padang Aro (ANTARA) - Penyuluh agama dan guru taman kanak-kanak dan pekerja rentan di Kota Solok mendapat perlindungan dari BP Jamsostek.

"Kami terus memperluas cakupan kepesertaan terutama perlindungan bagi pegawai pemerintahan non ASN dan Pekerja Rentan bahkan Penyuluh agama sampai guru TK juga masuk ke dalam pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan BP Jamsostek," kata kepala Kantor BP Jamsostek cabang Solok M Fanani, di Solok, Sabtu.

Dia mengatakan, keikutsertaan pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kota Solok dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk konkrit pemerintah kota terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Kami apresiasi Baznas yang telah memberikan perlindungan kepada penyuluh agama, semoga di ikuti oleh lembaga lain dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan," katanya.

Menurut dia, penyuluh agama juga mempunyai risiko sosial berupa kecelakaan kerja sehingga butuh perlindungan bagi mereka dalam bekerja supaya merasa aman.

Dia berharap, masyarakat menyalurkan zakat kepada Baznas sehingga dana terkumpul lebih besar dan Baznas lebih luas memberikan kegiatan amalnya yang salah satunya perlindungan jaminan sosial.

Pekerja yang mengalami risiko sosial apabila menjadi peserta BP Jamsostek akan mendapaat santunan kecelakaan kerja.

Sepanjang 2019 BP-Jamsostek kantor Cabang Solok, telah memberikan klaim kepada peserta sebanyak Rp20,583 miliar dengan 3.100 kasus.

Hingga akhir 2019 kepesertaan BP-Jamsostek kantor cabang Solok sebanyak 144.087 peserta dan perusahaan yang terdaftar 2.884.

Untuk kepesertaan BP-Jamsostek yang terbesar berasal dari tenaga kerja jasa konstruksi dengan jumlah 85.778 orang.