Tarif angkutan udara dan telur ayam jadi penyumbang inflasi di Padang

id berita padang, berita sumbar, inflasi, bps sumbar

Tarif angkutan udara dan telur ayam jadi penyumbang inflasi di Padang

Pesawat udara parkir di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman. (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat kenaikan tarif angkutan udara dan telur ayam ras menjadi penyumbang inflasi di Padang pada Desember 2019.

"Di akhir 2019 setelah beberapa bulan sebelumnya Padang mengalami deflasi, pada Desember kembali mengalami inflasi sebesar 0,07 persen," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumbar Teguh Sugiyarto di Padang, Kamis.

Menurut dia selain kenaikan tiket pesawat dan telur sejumlah komoditas pangan lain juga mengalami kenaikan harga seperti beras, jengkol, bawang merah, minyak goreng, daging ayam ras, tomat sayur, kelapa dan air kemasan.

Pada Desember 2019 dari 23 kota di Sumatera 17 kota mengalami inflasi dan enam kota mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Batam sebesar 1,28 persen dan terendah di Dumai dan Padang sebesar 0,07 persen.

Sementara deflasi tertinggi terjadi di Medan sebesar 0,28 persen dan terendah di Bukittinggi sebesar 0,01 persen.

Kota Padang menduduki urutan ke 16 dari semua kota yang mengalami inflasi di Sumatera dan 67 secara nasional.

Sementara sepanjang 2019 ia memaparkan di Padang inflasi disebabkan andil kelompok pendidikan, rekreasi, olahraga, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau.

Beberapa komoditas yang menjadi penyumbang inflasi di Padang pada 2019 yaitu bawang merah, rekreasi, emas perhiasan, angkutan udara, sate, bimbingan belajar, kentang, jengkol, biaya sekolah dasar.

Sebelumnya Kabag Perekonomian Pemkot Padang Swesti Fanloni menyampaikan pihaknya sedang menggagas peta jalan pengendalian inflasi di Padang.

Pada peta jalan tersebut terdapat berbagai aksi dan upaya yang dilakukan pemangku kepentingan terkait dalam rangka pengendalian inflasi di Padang, ujarnya.

Menurut dia dalam peta jalan tersebut akan dijelaskan peran dan fungsi organisasi perangkat daerah terkait mulai dari penyediaan data hingga langkah aksi yang akan dilaksanakan.

Jadi Tim Pengendalian Inflasi Daerah bisa mengontrol komoditas pangan strategis bersama OPD terkait, kata dia.