Ratusan botol minuman beralkohol disita selama Operasi Pekat Singgalang 2019

id Cepi Noval,polres pesisir selatan,berita pesisir selatan,pesisir selatan terkini,berita sumbar

Ratusan botol minuman beralkohol disita selama Operasi Pekat Singgalang 2019

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval bersama jajaran saat konferensi pers di Painan, Selasa. (ANTARA/Ist)

Painan, (ANTARA) - Jajaran Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyita 359 botol minuman beralkohol berbagai merek dalam rangkaian operasi Pekat Singgalang 2019 yang digelar dari 19 November hingga 2 Desember 2019.

"Ratusan botol minuman beralkohol tersebut kami sita di beberapa lokasi di Pesisir Selatan," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval saat konferensi pers di Painan, Selasa.

Minuman keras tersebut, jelasnya, terdiri dari berbagai merek seperti Anggur Merah, Vodka, TKW dan lainnya, selain itu dalam operasi tersebut pihaknya juga mengamankan empat buah jeriken yang masing-masing berisi 35 liter tuak.

Selanjutnya dalam operasi yang bertujuan untuk menciptakan kondisi tetap aman jelang pelaksanaan Natal dan penyambutan tahun baru 2020 itu pihaknya juga mengungkap lima kasus perjudian.

Dua kasus merupakan judi koa dan tiga lainnya merupakan judi dalam jaringan, dari kasus tersebut kami menangkap delapan tersangka.

Dalam kesempatan itu pada 2020 pihaknya juga mengaku akan lebih mewaspadai tiga bentuk tindak pidana kejahatan karena ketiganya tergolong perkara paling tinggi yang ditangani 2019.

Ketiga tindak pidana tersebut yakni pencurian, pembakaran lahan dan penipuan.

Di daerah setempat pada 2019 khusus pencurian dengan pemberatan terjadi sebanyak 89 kasus, jumlah ini menurun jika dibanding 2018 yang mencapai 171 kasus.

Selanjutnya pencurian dengan kekerasan terjadi sebanyak sembilan kasus dan jika dibanding 2018 naik sebanyak dua kasus.

Pencurian kendaraan bermotor sepanjang 2019 terjadi sebanyak 82 kasus, jumlah ini naik jika dibanding 2018 yang waktu itu jumlah mencapai 76 kasus.

Sementara pembakaran lahan terjadi sebanyak empat kasus di 2019 dan jumlah ini naik jika dibanding 2018 yang hanya terjadi dua kasus saja. Berikutnya kasus penipuan di 2019 terjadi 28 kali sementara di 2018 terjadi 27 kali. (*)