Padang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) Amran, menegaskan dirinya akan menindak tegas para pelaku korupsi yang menyalahi aturan serta menimbulkan kerugian negara.
"Memang kami utamakan pencegahan, tapi kalau ada yang menyimpang dan merugikan negara ya kita "sikat!"," kata Amran, di Padang, Senin.
Hal itu dikatakannya usai melakukan serah terima jabatan dengan Kajati Sumbar sebelumnya yaitu Priyanto, yang dihadiri para Asisten, dan Kajari se-Sumbar.
Putra asal Riau itu menjelaskan mekanisme antara pencegahan dan penindakan akan dilakukan dengan maksimal.
Fokus utama yang dilakukan adalah pencegahan dengan menggiatkan sosialisasi serta komunikasi dengan menggandeng instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, mahasiswa, dan lainnya.
"Ketika dalam proses pencegahan itu ada penyimpangan, maka fungsi pencegahan mundur, dan penindakan yang akan maju selanjutnya," katanya.
Selain itu untuk tahap awal masa jabatan ia akan melakukan evalusi serta inventarisir masing-masing bidang yang ada di kejaksaan.
Kepada para Kajari ia menegaskan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, aturan, serta norma yang berlaku.
Sebelumnya, Amran dilantik sebagai orang nomor satu dilingkungan Kejati Sumbar dilaksanakan pada, Jumat (27/12) pagi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama 13 Kepala Kejaksaan Tinggi provinsi lainnya.
Ia menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Amran datang menggantikan Priyanto, yang mendapatkan promosi sebagai Kajati Jawa Tengah.
Sebagai pejabat lama, Priyanto yang pada masanya berhasil menyabet status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berharap kinerja Kejati Sumbar lebih baik untuk ke depannya.**
Berita Terkait
Pertamina pastikan BBM di SPBU seluruh Sumbar tidak bercampur air
Jumat, 29 Maret 2024 14:33 Wib
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 29 Maret 2024 12:53 Wib
Pertamina jamin pasokan BBM di Sumbar cukup selama libur Lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 12:37 Wib
Dishub : Aturan jalan satu arah dikecualikan untuk kendaraan tertentu
Jumat, 29 Maret 2024 12:36 Wib
Ringankan beban masyarakat, PT Agrowiratama salurkan sembako ke -11 kejorongan di Sungai Aur Pasbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:53 Wib
Hasil survei, masyarakat sangat puas dengan pelayanan Kemenkumham Sumbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:49 Wib
Silaturahmi ke Lapas Pariaman, Kakanwil Bahas perencanaan Pembangunan sarana dan prasarana
Jumat, 29 Maret 2024 7:46 Wib
Pimpinan Kemenkumham Sumbar hadiri pengukuhan KDEKS Kota Pariaman
Jumat, 29 Maret 2024 7:43 Wib