Hingga November, baru 64,34 persen serapan dana desa di Agam

id serapan dana desa,Teddy Marta,berita agam

Hingga November, baru 64,34 persen serapan dana desa di Agam

Kepala DPMN Kabupaten Agam, Teddy Marta. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasing, (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan serapan dana desa di daerah itu baru mencapai Rp64,34 miliar dari alokasi Rp74,25 miliar pada 2019.

"Penyerapan dana desa di daerah itu baru mencapai 64,34 persen," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Tedy Marta didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Bustanul Arifin di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan, ini berdasarkan laporan keuangan dari pemerintah nagari ke DPMN setempat terkait penggunaan dana desa hingga November 2019.

Dari laporan penggunaan dana desa November 2019, tambahnya, baru 35 nagari atau desa adat yang menyampaikan ke DPMN

Sedangkan 47 nagari lainnya belum memasukkan laporan dan sedang dalam proses penyusunan.

"Berkemungkinan nagari itu bakal mengajukan laporan dalam waktu dekat dan laporan keuangan penggunaan dana desa pada Desember 2019 diserahkan ke kita pada Januari 2020," katanya.

Ia mengakui 82 nagari di daerah itu telah mencairkan dana desa seluruhnya dan pihaknya menargetkan realisasi atau serapan dana desa mencapai 100 persen.

Untuk mencapai itu, DPMN Agam melakukan pendampingan secara berjenjang melalui tim dari kecamatan sampai kabupaten

Selain itu melakukan bimbingan teknis terkait pelaksanaan kegiatan, koordinasi dengan tenaga ahli dan

percepatan pengiriman dana ke rekening nagari.

Tim dari DPMN dan kecamatan juga melakukan pengawasan secara acak ke nagari setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penggunaan desa.

"Tim melakukan pembenahan sehingga masalah itu selesai dan pekerjaan yang selesai diminta segera dikejarkan. Rata-rata kualitas pekerjaan sudah baik," katanya. (*)