Akhir perjalanan Andika dan Deka, komplotan curanmor yang beraksi di 36 TKP

id curanmor,polresta padang

Akhir perjalanan Andika dan Deka, komplotan curanmor yang beraksi di 36 TKP

Polisi memperlihatkan tersangka serta barang bukti di Padang, Senin (23/12). (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 36 tempat lokasi di daerah setempat.

"Dari pemeriksaan sementara diketahui kalau komplotan ini beraksi di 36 TKP di Padang, namun barang hasil curiannya dijual ke daerah lain," ungkap Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, dalam keterangan pers di Padang, Senin.

Komplotan itu adalah Andika, dan Deka yang diringkus oleh polisi pada Jumat (20/12).

Dari pengungkapan kasus itu petugas menyita enam unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan para pelaku.

Selain aktor utama pelaku pencurian, petugas juga menangkap seorang penadah atas nama Doni di Kabupaten Dharmasraya.

Mengingat barang hasil curian pelaku di antaranya dijual ke Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, hingga Jambi.

Harga satu unit sepeda motor dijual pelaku kepada penadah sekitar Rp2 juta dan hasilnya dibagi dua.

Kemudian penadah atas nama Doni, menjual kembali sepeda motor hasil curian itu dengan harga sekitar Rp2,5 juta.

Yulmar mengungkapkan modus yang digunakan pelaku dalam mencuri motor adalah menggunakan kunci litter T. Serta merusak beberapa jaringan kabel sehingga sepeda motor bisa hidup walaupun tanpa kunci kontak.

Kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mencari barang bukti lain dari kejahatan pelaku.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap tindak pencurian, dan membuat kunci ganda maksimal.

Agar ketika kunci kontak utama berhasil dibobol pelaku, masih ada kunci ganda sebagai pengaman.