Padang Aro (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP-Jamsostek) kantor cabang Solok menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Rudi Saputra sebesar Rp133 juta, Rabu.
Kepala Bidang Pelayanan BP-Jamsostek Kantor Cabang Solok Dina Khairina, saat dihubungi di Solok, mengatakan, santunan yang diserahkan terdiri dari Santunan Kematian sebesar Rp101 juta, biaya pemakaman Rp3 juta, beasiswa anak sebesar Rp12 juta dan Jaminan Hari Tua Rp6 juta, Jaminan Pensiun Rp341.000 ribu perbulan.
"Sudah menjadi kewajiban kami untuk memenuhi hak peserta ataupun ahli warisnya semoga santunan ini bisa meringankan beban dan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Dia mengatakan, santunan yang diserahkan kepada ahli waris Rudi Saputra yaitu Liza Oktia Ningsih merupakan salah satu manfaat dari kepesertaan BP-Jamsostek.
Selain itu, masih banyak manfaat dari BP-Jamsostek bagi peserta karena ada empat program yang bisa diikuti.
Sejak 1 Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat Program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dikategorikan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
"Kami mengimbau masyarakat pekerja untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BP-Jamsostek agar memperoleh jaminan perlindungan sosial dari berbagai risiko kerja di lapangan," ujarnya.
Penerima santunan Liza Oktia Ningsih, istri dari mendiang Rudi Saputra mengaku sangat terharu dan berterima kasih kepada BP-Jamsostek cabang Solok.
"Saya benar-benar kaget dan tidak bisa berkata apa-apa, meski suami saya pergi untuk selama-lamanya, tapi dia tetap bisa membantu saya untuk menyekolahkan anak," katanya.
Berita Terkait
Bank Nagari buka rekening tabungan klaim jaminan sosial amsos BP Jamsostek
Kamis, 7 Desember 2023 18:15 Wib
Wamenaker buka kegiatan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi BPU di Padang
Jumat, 8 September 2023 22:17 Wib
BPJAMSOSTEK Solok Selatan edukasi peserta penggunaan JMO
Kamis, 4 Mei 2023 12:35 Wib
JAMSOSTEK Cabang Solok serahkan santunan Rp216 Juta kepada keluarga korban pekerja rentan
Kamis, 16 Maret 2023 12:05 Wib
Gubernur Sumbar:BPJS Ketenagakerjaan berperan penting di perlindungan sosial ekonomi pekerja
Selasa, 14 Maret 2023 19:29 Wib
Pemkab Sijunjung sediakan kamar rawatan khusus peserta BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 5 Februari 2023 14:45 Wib
BP Jamsostek sinergi dengan Kokesra lindungi pelaku usaha berbasis syariah
Sabtu, 21 Januari 2023 15:08 Wib
Manfaat Jamsostek Bagi Pekerja
Rabu, 30 November 2022 17:27 Wib