Kesejahteraan merasa diabaikan perusahaan, ratusan karyawan PT Inkud mengadu ke Bupati Pasaman Barat

id Demonstrasi,perusahaan kelapa sawit, pt inkud argitama kinali

Kesejahteraan merasa diabaikan perusahaan, ratusan karyawan PT Inkud mengadu ke Bupati Pasaman Barat

Ratusan karyawan PT Inkud Agritama Kinali Pasaman Barat saat melakukam aksi demonstrasi di halaman kantor bupati setempat, Rabu (18/12).

Simpang Empat,- (ANTARA) - Ratusan karyawan perusahaan kelapa sawit PT. Inkud Agritama Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (18/12), mengadu ke bupati setempat agar memfasilitasi penyelesaian hak mereka sebagai karyawan perusahaan itu.

Menurut koordinator lapangan, Movias Hendri, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada pihak perusahaan terhadap nasib para karyawan yang tidak terpenuhi.

"Kami berharap bupati menyelesaikan masalah ini. Kepada siapa lagi kami mengadu, kalau bukan kepada pemerintah," ujarnya.

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain gaji karyawan dan karyawati tertunggak selama lima sampai 12 bulan, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan tidak aktif dari tahun 2017 hingga sekarang. Kemudian tidak adanya kenaikan UMR (Divisi Kebun) dari tahun 2017 hingga sekarang dan biaya berobat karyawan dan karyawati ditanggung sendiri oleh karyawan.

Usai menyampaikan aspirasi di lapangan, perwakilan karyawan melakukan diskusi bersama Bupati dan Sekretaris Daerah di Auditorium Kantor Bupati.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto langsung menemui karyawan perusahaan kelapa sawit itu mendengarkan tuntutan yang disampaikan.

"Saya mewakili Pemkab menyambut baik aspirasi yang disampaikan ini. Bahkan beberapa waktu yang lalu, sudah ada juga yang langsung menemui saya di rumah dinas," tegasnya.

Ia menyebutkan akan bersama-sama memperjuangkan aspirasi karyawan itu, karena itu memang adalah hak yang seharusnya karyawan peroleh tetapi tidak diberikan.

Ia menekankan kepada kepada Dinas Tenaga Kerja agar kembali mengundang pihak perusahaan dan segera dibicarakan bersama dengan DPRD.

"Kepada Disnakertran, segera kembali undang pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Ini merupakan tanggung jawab perusahaan yang harus ditunaikan," tegasnya.

Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Joko dan Kepala Bagian Hukum, Setia Bakti agar menemui pimpinan perusahaan mencarikan penyelesaian masalah ini.

Dari pantauan di lapangan jumlah massa yang hadir diperkirakan mencapai 150 orang dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua dan membawa atribut berupa spanduk, pengeras suara, dan pamplet yang bertuliskan tuntutan mereka.