Laporan pengaduan masyarakat ke Ombudsman naik hingga 50 persen

id berita padang, berita sumbar, ombudsman sumbar, pengaduan masyarakat, pelayanan publik

Laporan pengaduan masyarakat ke Ombudsman naik hingga 50 persen

Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani (kiri). (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang dilaporkan kepada Ombudsman perwakilan Sumatera Barat mengalami peningkatan cukup signifikan pada 2019 dengan kenaikan mencapai 50 persen dibandingkan 2018.

"Pada 2019 laporan yang masuk mencapai 488, sementara 2018 hanya masuk 332 laporan," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Selasa.

Menurut dia meningkatnya pengaduan bukan berarti pelayanan publik pada instansi pemerintah buruk namun bisa jadi kesadaran masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas meningkat.

Artinya masyarakat kian kritis dan berani melaporkan ketimpangan yang ditemukan, kata dia.

Ia merinci substansi laporan yang paling banyak dilaporkan setelah dilakukan verifikasi adalah bidang pendidikan sebanyak 54 laporan, kepegawaian 46 laporan, agraria/pertanahan 40 laporan dan kepolisian 28 laporan.

Untuk laporan bidang pendidikan lebih banyak seputar pungutan liar di sekolah, penerimaan siswa baru hingga yang terbaru adalah kasus perundungan oleh oknum guru terhadap murid, ujarnya.

Sementara terkait kepegawaian dominan terkait dengan penerimaan CPNS, mutasi pegawai dan salah satu kasus yang menonjol adalah pembatalan kelulusan dr Romi sebagai PNS karena berstatus penyandang disabilitas.

Kemudian terkait dengan pertanahan terkait dengan sengketa lahan, alas hak dan proses sertifikat.

Sedangkan kepolisian terkait dengan tindak lanjut laporan SPKT dan pengurusan SIM

Ia memaparkan lima besar dugaan maladministrasi yang ditemukan yaitu tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, permintaan uang dan barang, serta penyalahgunaan wewenang.

Sedangkan instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah, kepolisian, BPN, Kementerian/pemerintah pusat serta BUMN dan BUMD.

Daerah yang paling banyak dilaporkan adalah Padang 176 laporan, Agam 12 laporan, Pesisir Selatan 10 laporan, Bukittinggi 10 laporan, Kota Solok 8 laporan dan Padang Pariaman delapan laporan.

Terkait dengan laporan yang ditindaklanjuti sebanyak 85 masih dalam proses dan 182 laporan telah diselesaikan.

Ia mengakui peningkatan jumlah laporan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat belum sebanding dengan jumlah SDM yang melakukan pemeriksaan laporan.

Selain menerima pengaduan sebagai upaya pencegahan pihaknya berkoordinasi dengan instansi di lingkungan Provinsi Sumatera Barat serta melakukan kajian cepat.

Kami juga melakukan inspeksi mendadak ke mall pelayanan publik, imigrasi, samsat, lembaga pemasyarakatan, sidak Lebaran, sidak harga pasar saat Ramadhan dan jelang Lebaran.

Kemudian juga menggelar kegiatan Ombudsman goes to School, Ombudsman goes to Campus dan Survei Kepatuhan / Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.