Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD minta Pemkot Padang serius capai target PAD 2020

Selasa, 17 Desember 2019 13:22 WIB
Image Print
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Yandri.

Padang, (ANTARA) -

Komisi II DPRD Padang meminta pemerintah setempat lebih serius mengoptimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri di Padang, Selasa, menyebutkan target PAD Kota Padang 2020 yakni Rp881 miliar, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp824 miliar.
Menurut politisi PAN itu Pemkot Padang harus lebih serius menyikapi target pendapatan daerah dengan cara meningkatkan kinerja untuk mengumpulkan pendapatan.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan sumber pajak daerah mulai dari berbagai jenis pajak dan retribusi yang ada.
Menurutnya saat ini sumber pendapatan daerah Kota Padang berasal dari pungutan pajak seperti pajak parkir, pajak pajak air tanah, pajak restoran, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan beberapa sumber pajak lainnya.
Ia juga mengatakan pemungutan pajak tersebut harus dikelola dengan baik supaya hasil yang didapatkan lebih optimal, namun selama ini masih belum terlaksana.
"Karena sudah lima tahun lamanya selalu persoalan ini yang kita sampaikan," kata dia.
Ia berharap pada Dinas Perhubungan terkait pengelolaan parkir agar lebih serius dalam mengurusnya karena menurutnya retribusi parkir juga berpeluang besar untuk menambahkan jumlah PAD.
"Di Padang banyak sekali tempat parkir motor dan mobil, tapi saya lihat ada yang dipungut secara resmi dan ada juga sistem kontrak di beberapa jalan. Boleh-boleh saja dikontrakkan tapi harus jelas pembangunannya," kata dia menjelaskan.
Sebelumnya juga ada berupa parkir meter namun malah tidak jalan karena banyak yang tidak masuk ke sana, padahal juga berpotensial untuk peningkatan PAD, katanya.
Selain itu ia juga meminta agar Bapenda mendata lebih rinci tentang pajak restoran, kafe, tempat hiburan, hotel dan lainnya yang sudah atau belum membayar pajak sehingga pendataannya lebih jelas.
Sementara anggota DPRD Padang fraksi PAN Irawati Meuraksa menyarankan Pemko Padang untuk melakukan kontrol ke lapangan, meningkatkan pengawasan dan menelaah lagi permasalahan atas kegagalan pencapaian PAD yang sebelumya.
"Karena sebelumnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang hingga 25 November 2019 baru mencapai Rp480,16 miliar atau 59,41 persen dari total target pada tahun ini sebesar Rp808,7 miliar," kata dia.
Ia berharap pengelolaan pajak dan retribusi tersebut berjalan dengan baik sehingga target yang ada dapat tercapai, karena jika PAD tercapai maka fasilitas yang didapat masyarakat lebih baik lagi, seperti pembangunan pasar, dan lainnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026