Realisasi pemungutan pajak oleh DJP di Sumbar baru 71,29 persen

id berita padang, berita sumbar, pajak

Realisasi pemungutan pajak oleh DJP di Sumbar baru 71,29 persen

Kepala Kanwil DJP Sumbar Riau Jambi Lindawaty. (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumbar Riau dan Jambi mencatat realisasi pemungutan pajak di Sumatera Barat hingga November 2019 baru mencapai 71,29 persen atau Rp3,8 triliun dari target Rp5,8 triliun.

"Salah satu kendalanya adalah ekonomi Sumbar saat ini masih bergantung kepada konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah, sementara harga komoditas pertanian seperti karet mengalami penurunan," kata Kepala Kantor DJP Sumbar Riau dan Jambi Lindawaty di Padang, Kamis usai media gathering dengan awak media di daerah itu.

Menurut dia melihat potensi yang ada salah satu sektor yang bisa dioptimalkan adalah pajak UMKM sebesar 0,5 persen.

"Saat ini realisasinya baru Rp83 miliar, seharusnya bisa mencapai ratusan miliar," kata dia.

Ia mengajak pelaku UMKM untuk menunaikan kewajiban membayar pajak sebagai bentuk kontribusi kepada negara.

Pada sisi lain ia menilai tingkat kepatuhan dari sisi pelaporan masih di bawah target tapi membaik dibanding tahun lalu.

"Mungkin ini evaluasi bagi kami agar memperbaiki pelayanan menjadi lebih baik, komunikasi yang baik dan menjaga integritas," kata dia.

Sebelumnya Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumbat dan Jambi juga mengingatkan para pihak yang memenangkan tender untuk menunaikan kewajiban membayar pajak di provinsi itu.

"Dana bagi hasil pajak di Sumbar itu kecil hanya Rp519 miliar, sementara biaya operasional mencapai Rp28 triliun dan pendapatan asli daerah sekitar Rp5 triliun," kata dia.

Menurut dia kecilnya dana bagi hasil pajak di Sumbar mengindikasikan proyek yang ada di Sumbar pajaknya tidak dibayar di provinsi itu.

"Seharusnya pelaku usaha yang menang tender di Sumbar harus bayar di sini," ujarnya.

Ia menyebutkan dana bagi hasil Jambi jauh lebih besar dibandingkan Sumbar dengan nilai sebesar Rp2 triliun.

Selain itu juga perlu didorong menaikan basis pajak di Sumbar sehingga UMKM mau menunaikan kewajiban dan berkontribusi.

"Saya sudah membahas ini dengan gubernur agar penerimaan pajak dari sektor UMKM bisa optimal," ujarnya.

Ia melihat masih banyak potensi pajak di Sumbar agar dana bagi hasil dari pemerintah pusat bisa menjadi lebih besar.