Tak sesuai progres, Solok Selatan putus kontrak pembangunan Masjid Agung

id Yance Bastian,masjid agung solok selatan,berita solok selatan,berita sumbar

Tak sesuai progres, Solok Selatan putus kontrak pembangunan Masjid Agung

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan, Yance Bastian. (Antara Sumbar/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat memutus kontrak PT Zulaikha selaku rekanan pembangunan masjid agung sebab progresnya hingga Desember 2019 tidak sesuai dengan seharusnya.

"Anggaran pembangunan masjid agung yang terkontrak senilai Rp53 miliar, tetapi hingga saat ini baru 19,192 persen yang sudah termen atau sekitar Rp10 miliar. Sehingga harus diputuskan kontraknya karena dengan sisa waktu yang ada tidak mungkin rekanan menyelesaikannya," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan, Yance Bastian di Padang Aro, Kamis.

Setelah putus kontrak pihaknya juga akan mengusulkan PT Zulaikha masuk dalam daftar hitam.

Dia mengatakan, untuk bobot pekerjaan terakhir akan dilakukan penghitungan lagi oleh pihaknya untuk membayarkan sisanya.

"Kami akan hitung lagi berapa bobot keseluruhan pekerjaan ini untuk penyelesaian prosesnya," katanya.

Untuk kelanjutan pembangunan masjid agung katanya, dalam rencana kerja (renja) ada hingga 2021 tetapi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak ada.

"Semua renja OPD itu dihimpun menjadi RKPD, tetapi khusus kelanjutan pembangunan masjid agung hilang dalam RKPD padahal sudah kami ajukan," ujarnya.

Dalam renja Dinas Pekerjaan Umum katanya, pada 2020 dianggarkan Rp20 miliar dan pada 2021 Rp5 miliar.

"Kami sudah menyusun estimasi anggaran pembangunan masjid agung hingga 2021 sebesar Rp25 miliar, karena ini salah satu visi misi kepala daerah yaitu sisi religius," ujarnya.

Proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dilaksanakan secara multiyears yaitu sejak 2018 dan ditargetkan selesai 2019 dengan pagu dana Rp55 miliar dan terkontrak Rp53 miliar.

Pada 2018 anggaran Masjid Agung Solok Selatan Rp6,9 miliar dan diberikan sebagai uang muka kepada rekanan Rp6 miliar dan Rp900 juta jadi Silpa.

Sedangkan kekurangan anggaran Rp47 miliar lagi, katanya, dianggarkan pada APBD 2019. (*)