Empat tahun berturut-turut Tanah Datar terima penghargaan kabupaten peduli HAM

id peduli ham,tanah datar terkini,berita tanah datar ,berita sumbar

Empat tahun berturut-turut Tanah Datar terima penghargaan kabupaten peduli HAM

Tanah Datar terima penghargaan kabupaten peduli HAM empat tahun berturut-turut. (Antara/Humas Tanah Datar)

Batusangkar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat kembali meraih penghargaan kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk ke-empat kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi yang diserahkan oleh Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, di Gedung Merdeka Bandung Jawa Barat, Selasa (10/12).

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi usai menerima penghargaan, mengatakan penghargaan tersebut diharapkan semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat di Tanah Datar agar tetap peduli dan menjunjung tinggi nilai luhur adat istiadat yang selaras dan sejalan dengan penegakan hukum dan HAM.

"Kita sebagai Luhak Nan Tuo yang memiliki filosofi adat yang relevan dengan perkembangan zaman serta dilandasi kitabullah telah terbukti bisa menjawab tantangan zaman, tinggal kita menumbuhkan kesadaran agar peduli dan memahami Hukum dan HAM," katanya.

Ia mengatakan dalam mewujudkan kabupaten peduli HAM, pemerintah daerah punya kewajiban dalam pemenuhan hak asasi masyarakatnya, diantaranya memberikan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan dan lingkungan hidup.

Ia mengaku pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan pelayanan publik di semua sektor hingga di tingkat nagari.

"Kita tidak akan berpuas diri, seluruh OPD hingga ke nagari-nagari akan kita dorong terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh OPD dan seluruh pihak sehingga bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat atas pemenuhan kriteria kabupaten peduli HAM.

"Apresiasi yang mendalam saya ucapkan kepada OPD terkait, organisasi kemasyarakatan serta seluruh masyarakat Tanah Datar yang telah berupaya dan berkontribusi dalam menegakkan dan peduli terhadap Hak Asasi Manusia," katanya.

Sementara Kabag Hukum Sekretariat Tanah Datar Jasrinaldi, mengatakan kriteria penilaian kabupaten peduli HAM adalah berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016.

Yaitu pemenuhan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Penghargaan tersebut merupakan penghargaan keempat kalinya yang diterima Tanah Datar sebagai Kabupaten Peduli HAM secara berturut-turut.

"Dimulai pada tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 mudah-mudahan ke depan pemenuhan HAM semakin baik dan maju di Tanah Datar," katana. (*)